Dua Oknum TNI Diduga Menganiaya Jukir Foodcourt 88 Kemang Hingga Babak Belur
Dua oknum TNI AD diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah seorang warga di Foodcourt 88, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (25/11).
Berdasarkan pengakuan korban, salah satu oknum TNI AD itu berpangkat perwira menengah dan satu lagi seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
Korban dengan inisial (AAL) yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) Foodcourt 88, menceritakan kepada wartawan insiden yang terjadi pada dirinya Sabtu kemarin.
Dia mengaku peristiwa tersebut sangat tak diduga. Dia yang mencoba melerai aksi kedua oknum TNI terhadap rekan jukirnya, justru menyasar dirinya.
"Saya lagi markir di wilayah tengah. Awalnya mereka (oknum TNI) bersitegang dengan rekan saya jukir yang di bagian depan. Disitu saya melihat rekan jukir saya didorong, lalu saya hampiri untuk melerai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena masih banyak pengunjung Foodcourt 88,” kata korban kepada wartawan, Senin (27/11).
Dalam peristiwa ini, korban (AAL) mengaku dibenturkan wajahnya dengan bangku plastik. Tak puas dengan itu, para pelaku kembali melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka di bagian bibir, bengap di wajah dan di kepala.
"Sudah di-visum dan dikawal sama anggota Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD), karena kami sudah adukan dan ada bukti laporannya juga mas," ungkap korban.
Ditanya kronologis kejadian, korban menduga adanya sengketa pengelola foodcourt 88 lama dengan anak pemilik tanah. Dia menjelaskan persoalan cekcok ketidakharmonisan itu telah terjadi ketika anak pemilik tanah yang bernama Arifin ingin mengambil alih pengelolaan foodcourt 88.
Saksi (HR) juga membenarkan insiden itu kepada Puspomad. Kedua oknum TNI AD itu dikatakan saksi mengenakan pakaian bebas dan didampingi oleh beberapa orang yang diduga dari kawasan timur Indonesia.
"Mereka berdua berpakaian bebas, dan ada juga sekelompok orang yang ikut kedua oknum TNI itu. Dugaan kami, mereka itu preman-preman bayaran, tapi mereka tidak ikut melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AAL. Kita juga bantu melerai insiden itu,' ujar saksi HR.
Sementara itu, pengelola Foodcourt 88, Budy Wibowo mengakui adanya intimidasi dan perlakukan yang tak layak dari anak pemilik tanah. Dia menyebut MoU dan kesepakatan penyewaan lahan untuk pengelolaan Foodcourt 88 telah dilanggar dan bahkan dirinya kerap dibenturkan dengan hal-hal yang dianggap tidak layak.
"Awal Desember 2023 masa perjanjian kami putus dengan anak pemilik tanah, di dalam perjanjian itu jelas semua bentuk material yang saya bangun dan menjadi Foodcourt 88 akan dikembalikan atau istilahnya menjadi hak saya,” ungkap Budy.
“Wajar dong saya bongkar kembali bangunan Foodcourt 88 karena material itu mau saya gunakan buat usaha saya di tempat lain. Jujur untuk membangun Foodcourt 88 Kemang itu, saya menghabiskan anggaran Rp1 miliar lebih. Itu belum termasuk biaya sewa tempat dan deposit saya ke Arifin," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan memproses kedua oknum TNI Pamen dan Bintara itu.
Lebih lanjut, Kapuspen juga mempersilahkan rekan-rekan wartawan konfirmasi dan tanyakan ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal penanganan oknum TNI Kasdim Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa Mampang Prapatan yang berinisial (S).
"Kami tetap proses mereka, dan silahkan tanyakan penanganannya ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal kedua oknum TNI itu ya," tegas Laksma Julius di Jakarta, Senin (27/11).
Sumber: rmol
Foto: Proses visum kepada korban dikawal seorang anggota Puspomad/Ist
Dua Oknum TNI Diduga Menganiaya Jukir Foodcourt 88 Kemang Hingga Babak Belur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar