Heboh! Masinton Klaim Ada Triple Alliance Fraksi DPR yang Dukung Hak Angket MK, Simak Detailnya
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, membuat gebrakan dengan mengklaim dukungan delapan anggota DPR dari tiga fraksi terkait usulannya mengenai hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Usulan ini muncul setelah putusan kontroversial MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden-calon wakil presiden.
Meskipun Masinton enggan membocorkan identitas kedelapan anggota DPR yang mendukungnya, ia menyatakan bahwa mereka telah memberikan persetujuan lisan, meski belum tanda tangan.
"Baru diomongin. Iya, ada beberapa, ada delapan orang yang menyatakan oke tapi belum tanda tangan," ungkapnya kepada media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 November 2023.
Ketika ditanya mengenai fraksi yang mendukung usulannya, Masinton hanya menyebut ada tiga fraksi yang setuju tanpa merinci lebih lanjut.
"Ada dari tiga fraksi. Enggak usah disebutlah, namanya juga saya enggak sebut. Namanya juga mereka belum tanda tangan," jelas politikus PDIP tersebut.
Meski begitu, Masinton menegaskan bahwa pengumpulan dukungan untuk hak angket akan terus dilanjutkan.
"Ya jalan terus lah, namanya usulan," tambahnya.
Situasi ini menciptakan misteri terkait siapa saja anggota DPR dan fraksi yang mendukung langkah kontroversial ini.
Sumber: viva
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu/Net
Heboh! Masinton Klaim Ada Triple Alliance Fraksi DPR yang Dukung Hak Angket MK, Simak Detailnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar