Komunitas Dosen Kampus Islam: Keputusan MK Sudah Bagus, Jangan Dibatalkan!
Komunitas Dosen Kampus Islam Indonesia menilai keputusan Progresif MK No.90 PUU XXI 2023 sudah bagus dan jangan dibatalkan.
“Dukung terhadap Keputusan Progresif MK No.90 PUU XXI 2023 yang memberi ruang kepada kaum muda untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden,” kata Komunitas Dosen Kampus Islam Indonesia kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/11/2023).
Komunitas Dosen Kampus Islam terdiri Aida Maqbulah, MA, Suliyono Mubarok, Ika Yulistiana, M.M, Rika Rahayu, MM.
Iskandar Jayadi, MA, Asri Andriana Lituhayu, MM, Rahma Hasjim, Fatkhur Roji, M.Pd, Buchory, M.Si dan Sulaiman Haikal, MM.
Komunitas Dosen Kampus Islam Indonesia mengatakan, perlunya keterlibatan kaum muda dalam mengurus negara agar aspirasi kaum milenial dapat terakomodir
“Ide-ide segar yang out of the box diperlukan sebagai terobosan pencapaian Indonesia yang lebih maju mengingat masyarakat Indonesia sangat majemuk dan ini biasanya dicetuskan oleh pemuda yang belum terlalu banyak terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran kolot,” jelasnya.
Dalam Islam tidak ada larangan usia muda memegang tampuk kepemimpinan mengingat pertimbangan kepemimpinan hanya pada empat (4) ranah yang wajib ada pada seorang pemimpin yaitu : Shiddiq (jujur), Tabligh (menyampaikan/memiliki kemampuan berkomunikasi dgn baik), Amanah (dapat dipecaya) dan Fathonah (cerdas)
“Bahwa dalam agama Islam telah jelas setiap orang berhak diberi kesempatan untuk memimpin karena Rosulullah SAW bersabda dalam hadistnya:
كلكم راع و كلكم مسؤول عن رعيته
Yang artinya : “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya pertanggung jawabannya di hari akhir”.
Komunitas Dosen Kampus Islam Indonesia mengatakan, pemuda tidak dapat dianggap remeh dalam menyelesaikan persoalan negara.
“Seperti ucapan Seikh Ghuliyani dari Mesir: “Inna fi yadi ssyubbani amral ummah, wa fi aqdaamiha hayataha”. Artinya, dalam tangan para pemuda terletak urusan umat, dan dalam langkah-langkah mereka bergantungnya kehidupan Ummat,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional
Foto: Ilustrasi Aksi Unjukrasa/Net
Komunitas Dosen Kampus Islam: Keputusan MK Sudah Bagus, Jangan Dibatalkan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Bila benar kalian Dosen Kampus Islam, saya mau tanya apa alasan Allah mengangkat Kenabian Muhammad diusia 40 tahun?
BalasHapus