Breaking News

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, DPR: Pejabat Indonesia Bermental Koruptif


Anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Santoso menyebut kondisi mental para pejabat di Indonesia memang bermental koruptif. 

Sebab, pejabat dan keluarganya terpengaruh budaya hedonisme. “Inilah kondisi mental para pejabat di republik ini. Dari manapun mereka berasal tetap saja bermental koruptif,” tegas Santoso saat dihubungi, Jumat (10/11/2023). 

Dia mengatakan Eddy Hiariej harus mundur dari Wamenkumham karena telah ditetapkan tersangka. “Kalau sudah jadi tersangka lebih baik mundur,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat itu menuturkan para pejabat memiliki banyak kesempatan menyalahgunakan jabatannya dengan tujuan memperkaya diri. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh mereka.

Terlebih, Santoso mengatakan model penilaian wilayah bebas korupsi (WBK) di kementerian dan lembaga juha masih bersifat seremonial. “Sedangkan untuk proses penilaian WBK saja tiap kementerian/lembaga harus menganggarkan dana. 

Bisa saja dana itu bukan berasal dari anggaran kementerian/lembaga, tapi dari para pejabatnya yang akhirnya untuk menyiapkan dana itu dilakukan korupsi/gratifikasi di lingkungan kementerian/lembaga tersebut,” jelasnya. 

Atas hal ini, dia mendesak agar pemerintah serius membuat peraturan atau SOP yang ketat untuk mencegah para pejabat tersebut tidak melakukan korupsi atau gratifikasi

Sumber: tvonenews
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Alias Eddy Hiariej Hari Menjalani Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7/2023) Sumber : tim tvOne/Muhamad Haris
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, DPR: Pejabat Indonesia Bermental Koruptif KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, DPR: Pejabat Indonesia Bermental Koruptif Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar