Breaking News

Kronologi 4 Nelayan Diduga Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Terjadi Perlawanan Saat Diadang


Sebanyak empat nelayan diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Saat baru berjalan sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan tersebut diadang oleh polisi dari Polairud Polda Sultra.

Ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli. Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Para anggota polisi yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Polisi mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Polisi menyebut saat akan mengamankan salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul pakai dayung.

Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan. Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan satu orang korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.

Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan polisi karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan.

Selain itu, saat diadang salah seorang nelayan melakukan perlawanan kepada polisi.

"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11/2023).

Sementara terkait penyebab polisi menembak empat nelayan itu masih akan didalami penyelidikan oleh Propam Polda Sultra.

Begitupula dengan para personel yang berpatroli sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SOP), masih dalam penyelidikan Propam Polda Sultra.

"Ini masih kami dalami, kalau tidak sesuai SOP makan akan kami tindak," ujarnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Sebanyak empat nelayan diduga ditembak oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara atau Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keempat korban yakni Maco (39), Putra (17), Juswan alias Ucok (23), dan Ilham alias Alung (17). Mereka nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekira pukul 02.15 Wita, saat mereka berangkat pergi mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi/handover
Kronologi 4 Nelayan Diduga Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Terjadi Perlawanan Saat Diadang Kronologi 4 Nelayan Diduga Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Terjadi Perlawanan Saat Diadang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar