Breaking News

Kronologi Lengkap Warga Ogan Ilir Tewas Usai Diduga Ditangkap 45 Oknum Anggota Polisi Tanpa Surat Penangkapan


Kasus tewasnya seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga saat ditangkap oknum pihak kepolisian kini menjadi viral di sosial media.

Kejadian warga Ogan Ilir diduga ditangkap 45 oknum anggota polisi ini diunggah langsung oleh akun @ayoberanilaporkan.3 di Instagram.

"Ditangkap karena dituduh mencuri kambing tanpa Surat Penangkapan. Besoknya, ia pulang dengan kondisi mengenaskan tak bernyawa," tulis akun tersebut mengawali postingannya.

Diketahui seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Firullazi diduga ditangkap oleh 45 oknum anggota polisi.

Diduga 45 oknum anggota polisi tersebut merupakan satuan gabungan dari Polres Lampung Utara yang dibantu oleh anggota Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penangkapan Firullazi dilakukan tanpa adanya surat penangkapan atau Berita Acara.

Diketahui penangkapan tersebut terjadi pada 26 Januari 2023.

Firullazi ditangkap tanpa perlawanan usai melaksanakan salat Maghrib.

Namun pada 27 Januari 2023, Firullazi tiba-tiba dipulangkan ke keluarganya oleh orang tak dikenal.

Firullazi dipulangkan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan berbagai luka di tubuhnya.

Terlihat di postingan tersebut tubuh korban dipenuhi dengan memar merah dan beberapa luka lainnya.

"Korban dipulangkan dalam kondisi meninggal tidak wajar," tulis akun tersebut.

"Parahnya lagi, jenazah dikembalikan ke rumah oleh orang Tak Dikenal, Tanpa Surat Keterangan apapun," tambahnya.

Korban diketahui dipulangkan dengan menggunakan sebuah mobil ambulan yang bertuliskan RSD Mayjend RM Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara.

Pada tanggal 28 Januari 2023, AKP Suhali sebagai perwakilan Polres Lampung Utara menemui kerabat korban bersama dengan anggota Polsek Indralaya.

Pertemuan tersebut disaksikan warga dan juga Kepala Desa Tanjung Seteko, Harmoko.

Ternyata pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan santunan ke keluarga sebesar Rp10 juta dan juga sembako.

Keluarga korban baru bisa mendapatkan bantuan Kuasa Hukum dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada 6 Februari 2023.

Setelah lama menanti, keluarga korban mendapatkan kabar yang pahit.

Diketahui pada tanggal 5 Oktober 2023, Polda Lampung malah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan terkait kasus tewasnya Firullazi.

Polda Lampung menyebut peristiwa itu tidak ada unsur pidana terhadap perkara.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Namun postingan tersebut dibanjiri dengan berbagai komentar warga yang marah dengan kasus ini.

"Buset 10jt wkwk," tulis @alvi_shri.

"Astaghfirullah... Innalilahi wa innailaihi roji'un... Lolos ndonyo insya Allah akhirat bakal dibales sek Kuoso..." tulis @twwahyudi.

"Ya ampun jahatnya kalian.. smoga cepat dpt karma..." tulis akun @icha_etichatomlie.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kronologi Lengkap Warga Ogan Ilir Tewas Usai Diduga Ditangkap 45 Anggota Polisi Tanpa Surat Penangkapan (Instagram @ayoberanilaporkan3)
Kronologi Lengkap Warga Ogan Ilir Tewas Usai Diduga Ditangkap 45 Oknum Anggota Polisi Tanpa Surat Penangkapan Kronologi Lengkap Warga Ogan Ilir Tewas Usai Diduga Ditangkap 45 Oknum Anggota Polisi Tanpa Surat Penangkapan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar