Breaking News

Nomor Urut Peserta Pilpres Sama dengan Parpol, KPU Bantah Adanya Pengaturan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya anggapan bahwa ada pengaturan atau "settingan" dalam pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) oleh KPU.

"Tidak ada," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seusai pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor PKU, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).

KPU RI telah menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024 setelah dilakukan pengundian, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Untuk nomor urut 1 sama dengan nomor partai politik yang diketuai Cak Imin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga bernomor urut 1 sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024.

Sedangkan untuk nomor urut 2 sama seperti partai besutan Prabowo, Gerindra, yang juga bernomor urut 2. Adapun nomor urut 3 sama dengan partai pengusung Ganjar, PDIP yang bernomor urut 3 pada Pileg 2024.

Hasyim menegaskan bahwa proses pengundian nomor urut capres-cawapres berjalan apa adanya tanpa rekayasa sedikit pun.

Selain itu, dia juga menyinggung bahwa para capres-cawapres sebelumnya mengambil nomor antrean untuk memilih nomor undian.

"Adanya cuma 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing mengambil, sama-sama kita saksikan kan, mengambil antrean, masing-masing setelah mendapat antrean mengambil pilihannya masing-masing. Jadi enggak bisa diprediksi," tutur Hasyim.

Pengundian dan penetapan nomor urut ini dituangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 1644 Tahun 2023, melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri tiga pasangan capres-cawapres, pimpinan partai politik koalisi pengusung, dan tim pemenangan/kampanye di Kantor KPU RI, Selasa malam.

Sumber: inilah
Foto: Nomor Urut Peserta Pilpres Sama dengan Parpol/Net
Nomor Urut Peserta Pilpres Sama dengan Parpol, KPU Bantah Adanya Pengaturan Nomor Urut Peserta Pilpres Sama dengan Parpol, KPU Bantah Adanya Pengaturan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar