Breaking News

Pertama di Dunia, Kemenag segera Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz


Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperluas akses layanan publik yang ramah disabilitas. Salah satunya Kemenag telah menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa isyarat 30 juz.

"Alhamdulillah, proses penyusunan mushaf Al-Qur'an isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al-Qur'an bahasa isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag, Selasa (14/11).

Yaqut berharap mushaf Al-Qur’an Isyarat ini dapat memudahkan akses masyarakat disabilitas terhadap kitab suci.

"Ini yang selama ini juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo agar layanan pemerintahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.

Selain mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat, Kemenag juga memiliki mushaf Al-Qur’an 30 juz standar braille. Saat ini, telah dilakukan proses penyempurnaan cetakan mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan khususnya bagi masyarakat disabilitas netra.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H Abdul Aziz Sidqi mengungkapkan bahwa mushaf Al-Qur'an isyarat telah hadir dalam format digital dan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Saat ini, kata Aziz, pihaknya sedang melakukan proses cetak mushaf Al-Qur'an isyarat dan rencananya terbit pada akhir 2023.

"Kita siapkan versi cetaknya. Insya Allah akan selesai pada akhir 2023 ini,” kata Aziz.

Aziz menjelaskan bahwa proses penyusunan mushaf Al-Qur'an isyarat sudah dimulai sejak 2021 dengan diawali menyusun panduan membaca Al-Qur'an bahasa isyarat. Setelah peluncuran Juz 'Amma bahasa isyarat pada 2022, pihaknya kemudian melanjutkan penyusunan seluruh 30 juz Al-Qur'an dalam bahasa isyarat.

Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist
Pertama di Dunia, Kemenag segera Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz Pertama di Dunia, Kemenag segera Cetak Al-Qur'an Bahasa Isyarat 30 Juz Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar