Breaking News

Putusan MK Bikin PDIP Tahu Siapa Kawan Siapa Lawan


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum 40 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menguntungkan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya, keputusan tersebut membuka tabir siapa saja yang benar-benar berkomitmen kepada partai dan siapa yang mbalelo.

MK telah memutus Pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana, dalam pasal tersebut menyebutkan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres selama pernah menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ida Widaningsih, meyakini putusan MK tersebut membuat PDIP tahu siapa kawan dan lawan. Secara alami, kata Ida, telah terjadi filterisasi terhadap figur yang tidak memiliki komitmen kepada partai.

"Adanya putusan MK itu memberi dampak positif bagi PDIP karena akhirnya membuka figur-figur yang tidak komitmen terhadap PDIP," ucap Ida saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, (16/11).

Menurut Ida, keputusan MK tersebut telah menjadi sorotan para pengamat nasional maupun internasional, bahkan menjadi perhatian masyarakat dunia yang mengetahui adanya watak pemimpin yang haus kekuasaan.

"Menko Polhukam, Pak Mahfud MD juga menyebutkan putusan MK tersebut sudah bersifat final tetapi salah secara fundamental," ujarnya.

Dengan adanya putusan tersebut, dia menuturkan, banyak masyarakat yang semakin percaya terhadap PDIP selaku partai yang telah banyak makan asam garam dalam perpolitikan Indonesia. Sehingga, banyak relawan dan masyarakat yang memberikan dukungan langsung terhadap PDIP.

"Mudah-mudahan (semakin banyak dukungan suara untuk PDIP). Lihat saja nanti, yang penting kita PDIP KBB berupaya untuk memenangkan Pak Ganjar dan Pak Mahfud dengan sekuat tenaga," tegasnya.

Ditambahkan Ida, untuk memenangkan Pemilu 2024 sekaligus mengembalikan kejayaan PDIP di KBB, seluruh jajaran PDIP KBB siap bertarung dengan tetap menjaga sportivitas agar Pemilu berlangsung dengan adil, jujur, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Kader, struktur partai, mesin partai dari PDIP itu militan yang tidak bisa ditukar dengan apapun," tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua DPC PDIP KBB, Ida Widaningsih/RMOLJabar
Putusan MK Bikin PDIP Tahu Siapa Kawan Siapa Lawan Putusan MK Bikin PDIP Tahu Siapa Kawan Siapa Lawan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar