Soroti Penetapan Tersangka Ketua KPK, Anies: Aturan Hukum Ditegakkan, Tidak Tebang Pilih, Tujuannya Menghadirkan Rasa Keadilan
Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya, turut ditanggapi Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan.
Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan.
"Jadi aturan hukum ditegakkan, tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan," kata Anies usai hadiri diskusi yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Anies melanjutkan, meski pimpinan lembaga antirasuah tengah tersandung kasus, namun KPK harus tetap menjaga marwahnya dalam memberantas korupsi.
"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," pungkasnya.
Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber: rmol
Foto: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan/RMOL
Soroti Penetapan Tersangka Ketua KPK, Anies: Aturan Hukum Ditegakkan, Tidak Tebang Pilih, Tujuannya Menghadirkan Rasa Keadilan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar