Turki Bergerak Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional atas Tuduhan Kejahatan Perang
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, Sabtu (4/11/2023). Upaya ini seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, yang hari ini mencapai 9.488 jiwa.
"Saya telah menyampaikan komitmen ini dalam pidato saya saat menghadiri Rapat Umum Palestina. Saya mengumumkan kami akan mendukung upaya-upaya yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Pidana Internasional. Otoritas terkait, terutama Kementerian Luar Negeri kami, akan menjalankan tugas ini," tambah pemimpin Turki tersebut.
Erdogan mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah kehilangan dukungan rakyat Israel dan mulai mencari dukungan serta pembenaran untuk pembantaian rakyat Gaza melalui retorika agama.
"Terhadap apa yang Torah bicarakan?" tanya Erdogan, merujuk pada pernyataan terbaru Netanyahu tentang Amalek, bangsa kuno yang digambarkan dalam kitab suci sebagai musuh utama orang Israel.
"Apakah Sepuluh Perintah Allah tidak mencakup perintah 'Jangan membunuh'?" tanya Erdogan, yang menilai apa yang dilakukan Netanyahu adalah "sekadar pencitraan, pendekatan populis".
"Pemerintah Israel secara sistematis merebut rumah, jalan, tempat kerja, dan ruang hidup milik warga Palestina," katanya, menambahkan bahwa Israel tidak "memberi mereka hak untuk hidup".
"Pendudukan semakin meluas setelah para pendatang yang mereka sebut 'pemukim' ditempatkan di rumah-rumah warga Palestina. Mereka ingin melegitimasi kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel memanfaatkan retorika agama," ujar Erdogan.
Erdogan juga menyatakan Ankara "siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza" setelah bentrokan, dengan mengulangi dukungan Turki terhadap rakyat Gaza di tengah agresi berkelanjutan Israel.
Pada Sabtu (4/11), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyatakan dia memutuskan hubungan komunikasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena tindakan Israel di Gaza.
"Netanyahu bukan lagi orang yang bisa kita ajak bicara. Kami telah menuliskannya sebagai seseorang yang sudah tidak relevan bagi kami," kata Erdogan seperti yang dilaporkan oleh media Turki, seperti yang dikutip oleh Arab News.
Angka kematian warga Palestina yang dibunuh serangan militer Israel yang masih berlanjut di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 9.488, kata Kementerian Kesehatan di wilayah yang terkepung ini per Sabtu (4/11).
"Para korban termasuk 3.900 anak-anak dan 2.509 perempuan, sementara 24.000 orang lainnya terluka," kata juru bicara kementerian, Ashraf al-Qudra, dalam konferensi pers di Kota Gaza seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.
"Tujuh puluh persen (70%) dari korban agresi ini adalah anak-anak, perempuan, dan lansia," tambah juru bicara tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa "Kementerian menerima laporan tentang 2.200 orang yang hilang di bawah puing-puing, termasuk 1.250 anak-anak, sejak dimulainya agresi terhadap Gaza."
"Sebanyak 150 tenaga kesehatan tewas dan 27 ambulans hancur dan tak dapat digunakan sebagai akibat dari agresi Israel terhadap Jalur Gaza," tambah Qudra.
Sumber: kompas
Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, Sabtu (4/11/2023). Hal ini seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, yang pada Sabtu (4/11) mencapai 9.488 jiwa. (Sumber: Russia Presidential Office)
Turki Bergerak Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional atas Tuduhan Kejahatan Perang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar