Ada Dua Kasus Luput Perhatian Publik Setelah Jokowi Terkuak Sebagai Dalang Pelemahan KPK
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengungkapkan dua kasus yang luput
perhatian publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkuak sebagai
dalang di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua kasus tersebut yaitu dugaan korupsi yang melibatkan anak Jokowi, Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta dugaan sejumlah korupsi yang
melibatkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
yang hingga kini KPK seperti tidak memberikan titik terang.
"Ada yang luput dari perhatian publik setelah terkuak Jokowi memang dalang
di balik pelemahan KPK. Yaitu dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sudah
dilaporkan tidak diproses KPK," ungkapnya.
"Dugaan banyak korupsi Ahok yang jadi buku sama sekali tak tersentuh. Puzzle
makin tersambung," lanjut Buni Yani dikutip populis.id dari akun X
pribadinya, Senin (4/12).
Ada yang luput dari perhatian publik setelah terkuak Jokowi memang dalang di balik pelemahan KPK.
— Buni Yani (@BuniYani) December 2, 2023
Yaitu dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sudah dilaporkan tidak diproses KPK. Dugaan banyak korupsi Ahok yang jadi buku sama sekali tak tersentuh.
Puzzle makin tersambung.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
menghentikan kasus yang menjerat Setnov, korupsi e-KTP.
Setnov diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, waktu itu ia
menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai
politik yang mendukung Jokowi.
Agus terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf sebelum menyampakan
peristiwa tersebut, ia mengaku baru pertama kali mengungkapkannya di hadapan
media.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian
ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di
Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh
presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri
Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Ketika dipanggil sendiri, Agus merasa heran karena biasanya presiden
memanggil lima pimpinan KPK sekaligus, ia juga diminta masuk ke Istana
melalui jalur masjid, bukan ruang wartawan.
Saat masuk ruang pertemuan, Agus melihat Jokowi sudah marah, namun ia tidak
mengerti maksudnya, tapi setelah duduk ia tahu bahwa presiden meminta KPK
untuk menghentikan kasus Setnov.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah
ngomong, ‘hentikan!’, Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya
duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah
kasusnya Pak Setnov,” ujarnya.
Tapi Agus menolak peruntah Jokowi, karena Surat Perintah Dimulainya
Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan tersangka Setnov sudah dimulai 3
minggu sebelumnya, dan ketika itu tidak ada mekanisme Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3).
“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu
yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan
itu,” kata Agus.
Sumber:
populis
Foto: Kolase Gedung KPK, Joko Widodo dan Agus Rahardjo/Net
Ada Dua Kasus Luput Perhatian Publik Setelah Jokowi Terkuak Sebagai Dalang Pelemahan KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar