Breaking News

Anies Baswedan Vs Prabowo Debat Capres Sebut Meritokrasi dan Ordal, Apa Maksudnya?


Pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam debat capres perdana, Anies Baswedan memberikan pernyataan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Capres nomor urut 01 itu menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. Putusan MK tersebut menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.

Namun, putusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena ada konflik kepentingan. Anies menyebut ini sebagai fenomena ordal (orang dalam) dan hilangnya meritokrasi.

Menurut Anies, fenomena ordal telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengecam fenomena ini menjadi sesuatu yang menyebalkan. 

“Mau ikut kesebelasan ada ordal-nya, mau jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal. Ada Ordal di mana-mana yang membuat meritokratik ga berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies pada 12 Desember 2023.

Anies menyampaikan keprihatinannya lantaran pemerintah pusat mempertontonkan praktik ordal serta memanfaatkan kekuasaan dan orang dalam untuk mengatur hukum sesuai kepentingannya. Anies pun mempertanyakan integritas dan meritokrasi dalam sistem pemerintahan.

Ia menyoroti ketidakadilan tersebut terjadi di tingkat pusat yang membahayakan karena dapat menjadi contoh buruk bagi rakyat. "Negara ini rusak apabila tatanan integritas dan meritokrasi hilang," tambah Anies. 

Prabowo mengatakan putusan itu tidak perlu diperdebatkan karena sifatnya final dan tidak dapat diubah. Dia berujar akan membiarkan rakyat menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, enggak usah pilih kami,” kata Prabowo dalam debat capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Apa Itu Meritokrasi?

Pejabat publik banyak yang memilih sosok dalam pemerintahan berdasarkan "suka-suka", tindakan ini merupakan salah satu bentuk yang tidak menegakkan prinsip meritokrasi. Sebab, kemampuan, kompetensi, integritas, dan kapabilitas tidak lagi menjadi tolak ukur utama memilih pejabat publik dan kepegawaian lain. 

Berdasarkan jurnal.bkn.go.id, meritokrasi secara harfiah berasal dari kata merit atau manfaat. Meritokrasi dapat diartikan sebagai bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada sosok dengan prestasi atau kemampuan. Istilah meritokrasi pertama kali digunakan oleh sosiologi dan politisi, Michael Dunlop Young pada 1958 melalui buku yang berjudul Rise of the Meritocracy.

Meritokrasi merupakan pemahaman yang memberikan peluang atau kesempatan luas kepada orang berdasarkan merit. Artinya, seseorang dipilih atau diberikan kesempatan karena memiliki kelayakan, kecakapan, dan kecemerlangan dalam melakukan suatu hal. Istilah meritokrasi kemudian berkembang sehingga lebih dikenal dengan sebutan merit system.

Mengacu buku Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja, merit system merupakan sistem penarikan atau promosi pegawai yang tidak berdasarkan pada hubungan kekerabatan atau patrimonial (anak, keponakan, famili, alumni, daerah, golongan, dan lain-lain).

Namun, merit system berlandaskan pada keterampilan, kemampuan, pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh orang bersangkutan. Dengan menerapkan prinsip meritokrasi atau merit system, sosok yang terlibat dalam kegiatan usaha atau pekerjaan menjadi cakap dan profesional dalam menjalankan tanggung jawab.

Jika meritokrasi tidak diterapkan dengan baik, integrasi sebuah bangsa pun akan terkikis, seperti yang disebut Anies Baswedan dalam debat capres Pemilu 2024.

Sumber: tempo
Foto: Anies Baswedan Vs Prabowo  Subianto/Net
Anies Baswedan Vs Prabowo Debat Capres Sebut Meritokrasi dan Ordal, Apa Maksudnya? Anies Baswedan Vs Prabowo Debat Capres Sebut Meritokrasi dan Ordal, Apa Maksudnya? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar