Bawaslu Batal Periksa Gibran Terkait Pembagian Susu di CFD
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat membatalkan agenda pemeriksaan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di area car free day (CFD), Kamis (28/12/2023).
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, mereka sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengusut laporan terkait hal tersebut.
“Iya, salah satu dari hasil klarifikasi,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Kamis (28/12/2023).
Pria yang kerap disapa Sonny Pangkey itu mengungkapkan, Bawaslu Jakarta Pusat sudah meminta keterangan tiga orang yang terkait.
Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zita Anjani, dan dua kader PAN, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Selain itu, Bawaslu RI juga sudah menyerahkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua itu di tingkat pusat.
“Juga ada surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya. Kemarin belum ada surat resminya maka kami tetap teruskan penyelidikan,” kata Sonny.
Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan.
Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12/2023).
"Kami akan lanjut ke putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023) nanti," pungkas Sonny.
Larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.
Sumber: kompas
Foto: Cawapres No 2 Gibran Rakabuming Raka bersama istri mengunjungi CFD Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). (KOMPAS.com/Xena Olivia)(Xena Olivia)
Bawaslu Batal Periksa Gibran Terkait Pembagian Susu di CFD
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar