Berbentuk Data Intelijen, Bawaslu Tidak Mau Sembarangan Ungkap Temuan PPATK
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal di partai politik (parpol), diklaim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai data intelijen.
"Kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelligence keuangan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Dia menjelaskan, akibat sumber data temuan PPATK dari intelijen, maka Bawaslu tidak bisa sembarang mengungkap kepada publik.
"Kami juga harus membatasi karena datanya data intelligence keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," tuturnya.
Meski begitu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan pihaknya akan tetap menelusuri data temuan PPATK tersebut.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa hal tersebut jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya Polisi dan Jaksa," ucapnya.
"Bahwa datanya ada mencurigakan atau bagaimana? Kita harus cek dulu, betul tidak. Nanti kita akan sampaikan kepada publik,” demikian Bagja menambahkan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, pada Pemilu Serentak 2024 ada kenaikan laporan transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang, khususnya pada masa kampanye naik 100 persen.
Salah satu tolok ukurnya, Ivan menyebutkan pendanaan kampanye tidak sesuai dengan isi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) peserta pemilu yang tidak berubah.
"Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ucap Ivan usai menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12).
Ivan bahkan menyebutkan, dana ilegal itu berjumlah triliunan rupiah, dan melibatkan ribuan nama yang terafiliasi dengan partai politik (parpol).
Bahkan, dia juga memastikan persoalan itu telah disampaikan kepada Bawaslu dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Beberapa hari lalu, Anggota KPU RI Idham Holik juga telah merespons temuan PPATK tersebut, dengan menyatakan ada laporan terkait arus keluar dan masuk dana tidak wajar dalam rekening bendahara parpol.
"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12).
Selain itu, calon wakil presiden nomor urut 3 yang masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD juga bersuara, meminta agar temuan PPATK itu diusut tuntas Bawaslu RI.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" demikian Mahfud menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
Berbentuk Data Intelijen, Bawaslu Tidak Mau Sembarangan Ungkap Temuan PPATK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar