Buntut Jadi Pemandu Sorak Pendukung saat Prabowo dan Anies Debat Putusan MK, Gibran akan Ditegur KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka karena aksinya berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar lebih sorak-sorai dalam bersuara saat debat capres perdana berlangsung.
Hal tersebut dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.
Usai mendengar jawaban Prabowo, Gibran langsung berdiri menggerakan dua tangannya dari bawah ke atas yang diarahkan kepada para pendukungnya.
Melihat aksi Gibran tersebut, para pendukung pun semakin bersorak.
Gesture Gibran itu terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini, KPU tak hanya memberikan teguran saja.
Namun, KPU juga akan menjadi hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (13/13/2023).
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," sambungnya.
Sebagai informasi, debat perdana ini berlangsung di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Debat ini mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
TKN Sebut Aksi Gibran Spontanitas untuk Beri Semangat Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, turut buka suara mengenai aksi Gibran tersebut.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, aksi Gibran itu sebagai bentuk spontanitas untuk memberikan semangat kepada Prabowo dan para pendukung.
"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh. Namanya kasih support sama capresnya," kata Nusron kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Selain itu, apa yang dilakukan Gibran itu juga sebagai bentuk adanya chemistry dengan Prabowo.
Chemistry yang diamaksud adalah disaat capres sedang memberikan retorika dalam debat, cawapres memberikan support dengan mengajak para pendukung.
"Itu kan juga sebagai tanda bahwa ada chemistry yang kuat antara Pak Prabowo dan Mas Gibran."
"Ini menurut saya hal yang tidak terlihat di antara pasangan-pasangan calon lainnya," ujar dia.
Pertanyaan Anies ke Prabowo soal Putusan MK
Saat debat capres itu, Anies bertanya kepada Prabowo mengenai putusan MK sebelumnya yang membuat Gibran lolos menjadi cawapres dan mendaftar ke KPU.
Setelah putusan itu, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh para hakim MK, termasuk ketuanya yang juga paman dari Gibran, Anwar Usman.
"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sesudah keputusan MK."
"Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah."
"Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena di situ waktu mengambil keputusan bila ada perubahan. Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika."
"Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies kepada Prabowo yang berdiri di depannya.
Prabowo menjawab pertanyaan Anies dengan mengatakan bahwa para pakar hukum di sekitarnya telah menyatakan tidak ada masalah dengan putusan MK tersebut.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa putusan MK itu sifatnya sudah final dan mengikat.
"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya saya laksanakan, ya. Dan kita ini bukan anak kecil mas anies, ya. Anda juga paham ya. Sudah lah ya," katanya.
Mengenai hal tersebut, Prabowo menyerahkannya kepada masyarakat untuk memutuskan dan menilai terkait putusan MK itu.
Pranowo mengatakan, jika memang masyarakat tidak suka dengan Gibran, maka tidak usah memilih paslon nomor urut 2.
"Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa dirinya tak mengejar jabatan terkait kontestasi Pilpres ini.
"Dan saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye.
Mas anies, mas anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah mati untuk negara ini," tegas Prabowo.
Jawaban dari Prabowo itu lah yang membuat Gibran langsung berdiri dari tempat duduknya dan menjadi pemandu sorak para pendukung.
Sorak-sorai para pendukung Prabowo-Gibran baru berhenti setelah diminta tenang oleh moderator debat capres.
Sumber: tribunnews
Foto: Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, memberi gestur ajakan sorak-sorai saat calon presiden pendampingnya, Prabowo Subianto, melayani debat dengan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dalam dalam debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). - KPU bakal menegur Gibran karena aksinya yaNg menjadi pemandu sorak-sorai pendukung usai mendengar jawaban Prabowo yang ditanya Anies soal putusan MK/Kompas
Buntut Jadi Pemandu Sorak Pendukung saat Prabowo dan Anies Debat Putusan MK, Gibran akan Ditegur KPU
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar