Breaking News

Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini Bagi yang Pernah Hina Nabi Muhammad SAW


Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mendapatkan pertanyaan dari jemaah tentang bagaimana jika pernah menghina Nabi Muhammad SAW. 

Buya Yahya menjelaskan agar siapapun yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW agar melakukan ini. Hal ini karena siapa yang menghina Nabi Muhammad artinya telah menyakiti umat Islam seluruhnya. 

Buya Yahya juga mempertanyakan jika ada yang tidak marah ketika ada yang hina Nabi Muhammad SAW. Lantas apa yang harus dilakukan oleh orang yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW? 

Buya Yahya mengingatkan kepada semua umat Islam bahwa Allah Maha Kasih. 

Maka bagi Muslim yang telah melakukan kesalahan, seperti menghina Nabi Muhammad SAW atau agama Islam yang menjadi agamanya sendiri, pasti akan dimaafkan oleh Allah SWT, namun jika ia benar-benar bertaubat. 

“Pintu taubat Allah sangat luas, lebih luas daripada dosa yang Anda lakukan,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (12/12/2023). 

Buya Yahya menyarankan agar seorang hamba yang telah menghina Nabi Muhammad maka segeralah taubat. “Kembalilah kepada Allah. Jika Anda pernah melakukan kesalahan ganti dengan kebaikan,” saran Buya Yahya. 

“Tingkatkan kecintaan, pengabdian, pengorbanan. Selesai, Allah Maha Kasih,” kata Buya Yahya menambahkan. Buya Yahya mengingatkan bahwa Allah selalu memberi rahmat kepada hamba-hambaNya.

 “Allah tidak pernah menutup rahmat bagi hambaNya, Allah selalu bagikan pengampuan kepada hambaNya yang rindu. Apalagi yang menyesal,” ujar Buya Yahya.

 Hal itu karena Allah selalu perhatian dan menjaga semua hambaNya. “Ketika hambaNya menyesal telah berdosa, maka Allah akan memberikan perhatian khusus,” ujar Buya Yahya. 

Oleh karenanya, jika ada umat Islam yang melakukan kesalahan, seperti hina Nabi Muhammad SAW maka segeralah taubat. 

Kemudian, dalam ceramah lainnya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa jika ada yang menghina Nabi Muhammad SAW artinya ia menyakiti umat Islam. 

“Wong kalau presiden kita diganggu saja, kita marah apa tidak? Coba Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam?” ujar Buya Yahya. Buya Yahya mengatakan sangat wajar jika umat Islam marah jika ada yang menghina Nabi Muhammad SAW. 

Jika ada umat Islam yang tidak marah jika ada orang yang hina Nabi Muhammad atau agama Islam maka menurut Buya Yahya imannya keropos.

“Kalau ada yang tidak marah yang keropos imannya. Di seluruh dunia akan marah, berarti dia adalah manusia nggak punya perasaan dia,” jelas Buya Yahya. 

Hal ini karena orang yang menghina Nabi Muhammad SAW telah merendahkan orang yang sangat dicintai oleh umat Islam. Buya Yahya berharap semua pihak agar mengambil pelajaran dan jangan sembarangan.

Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah) Sebagaimana diketahui, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman ramai diperbincangkan usai video stand up komedinya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. 

Dalam video yang beredar Aulia Rakhman diduga melakukan penistaan agama, ia menyebutkan bahwa nama Muhammad tak penting lagi. "Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. 

Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, sudah dipenjara semua," kata dia dalam video yang kini beredar luas. Atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad SAW. 

Usai video itu viral, kecaman pun datang dari berbagai pihak. Merasa terganggu dengan berbagai kecaman terhadap dirinya, komika Aulia Rakhman pun langsung meminta maaf melalui video singkat yang diunggah pada Jumat (8/12/2023) di akun resmi Instagramnya @auliarakhman90. 

Dalam video klarifikasi itu, Aulia mencoba meluruskan pernyataannya yang kini beredar luas terkait dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. 

Ia mengatakan jika pernyataannya tak lain hanya untuk menyindir sifat orang yang tak sejalan dengan nama Muhammad SAW. 

Aulia Rakhman Ditetapkan Jadi Tersangka Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama degan menghina nama Nabi Muhammad. 

Komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara "Desak Anies Baswedan" pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kombes Umi Fadilah, Minggu (10/12/2023). 

Kombes Umi Fadilah menjelaskan tersangka Aulia Rakhman saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.  

Aulia Rakhman yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, Aulia Rakhman lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad. 

Umi mengatakan, Aulia Rakhman dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan

Sumber: tvonenews
Foto: Pesan Menohok Buya Yahya Bagi yang Tidak Marah Jika Nabi Muhammad SAW Dihina: Imannya Keropos! Sumber : kolase tvOnenews
Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini Bagi yang Pernah Hina Nabi Muhammad SAW Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini Bagi yang Pernah Hina Nabi Muhammad SAW Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar