Breaking News

Diduga Hindari Sidang Etik, ICW Minta Jokowi Jangan Teken Surat Resign Firli


Firli Bahuri telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat resminya pun diakuinya sudah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Jokowi untuk tidak meneken surat tersebut. Sebab, ia meyakini langkah itu cuma akal-akalan Firli untuk menghindari proses sidang etik.

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Cara yang sama, tutur dia, pernah juga dilakukan eks Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Saat itu, ia diduga melanggar etik menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina. Karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah setuju dengan pengunduran diri Lili, maka sidang etik yang seharusnya digelar Dewan Pengawas pun batal.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri tersebut kepada pihak Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti," ujar Firli kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2023).

Filri beralasan tidak ingin melanjutkan jabatan yang diperpanjang satu tahun lagi hingga Jumat (24/12/2024) tahun depan. Ia pun mengaku telah menyampaikan kepada Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas KPK lainnya.

Selama pengabdian jabatan sejak empat tahun terakhir, ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini menegaskan tidak mudah memberantas korupsi di Tanah Air.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya, termasuk rekan-rekan media," tuturnya.

Firli mundur dari kursi ketua KPK di tengah jerat perkara yang menjeratnya di ranah etik dan pidana. Di ranah etik, Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik, di antaranya dugaan pertemuan dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutang dan terkait proses penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini pun sedang bergulir di sidang sejak dua hari terakhir

Sedangkan di ranah pidana, Filri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia dijerat sebagai tersangka pemerasan hingga gratifikasi. Firli pun seharusnya diperiksa terkait status yang menjeratnya itu di Bareskrim Polri, Jumat hari ini. Namun, ia tak hadir karena mengaku ada kegiatan lainnya. Setidaknya, purnawirawan jenderal Polri initelah diperiksa dua kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tetapi belum dijebloskan ke tahanan.

Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden,  Ari Dwipayana, mengatakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri telah diterima Istana dan masih berproses. Sebab, Jokowi baru pulang dari dinas luar kota ke IKN Nusantara.

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata dia.

Sumber: inilah
Foto: Firli Bahuri saat masih menjabat Ketua KPK/Net
Diduga Hindari Sidang Etik, ICW Minta Jokowi Jangan Teken Surat Resign Firli Diduga Hindari Sidang Etik, ICW Minta Jokowi Jangan Teken Surat Resign Firli Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar