Breaking News

Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD


Bawaslu Jakarta Pusat bakal segera memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran kampanye karena membagikan susu gratis saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo mengatakan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu akan dimintai keterangan. Sejauh ini, tiga kader PAN, yakni Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya sudah dipanggil.

"Yang pasti kami panggil semua terlibat, kemungkinan di akhir tahun. Mungkin tanggal 28 atau 29 Januari," ujar Benny di kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).

Sementara, pihak Bawaslu Jakpus juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang seharusnya dijadwalkan hadir bersama tiga kader PAN tersebut. Namun, ia tak menyebutkan jadwal pemanggilannya.

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2024). [Suara.com/Novian]

"Kata Ibu Zita Pak Eko sakit, kalau sakit kan dari awal kami nggak itu (mintai keterangan). Kami infokan lagi nanti," tuturnya.

Usai melakukan pemanggilan terhadap tiga kader PAN, Benny mengatakan kesimpulan belum bisa diambil. Pihaknya akan lebih dulu melengkapi keterangan dari Gibran Cs.

"Ini baru klarifikasi, nanti lah. Kita tidak bisa simpulkan, ini kan baru klarifikasi saja. Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," katanya.

Sejumlah kader PAN memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka bakal dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran tersebut.

Pantauan Suara.com, tiga dari empat kader yang dipanggil tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (21/12). Di antaranya adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Uya Kuya, dan Pasha Ungu serta kader PAN lain yang mendampingi. Sementara, Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak hadir lantaran sakit.

"Kita datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Zita di lokasi.

Zita mengaku bersama kader PAN lain yang dipanggil siap kooperatif dan memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.

Sumber: suara
Foto: Bawaslu Jakarta Pusat segera memanggil capres Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran kampanye karena membagikan susu gratis saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12) lalu. [Suara.com/Fakhri]
Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar