Massa dari 27 Kampung di DKI Protes, Penataan Pemukiman Informal di Era Anies Baswedan Terhenti
Massa yang berasal dari 27 kampung di Jakarta memadati jalan di depan Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023. Massa terdiri dari anak-anak hingga orang tua. Mereka membawa bendera-bendera kecil Indonesia dan poster-poster aspirasi.
Ada yang membawa kardus bertuliskan, "Tanah di Desa Sukamulya milik rakyat bukan milik AURI". Ada pula "Berikan jaminan hak atas tanah bagi rakyat di Desa Sukamulya", "Tolak penggusuran kampung baru", "#Savesukamulya Pemerintah sibuk berpolitik sedangkan tanah kami di usik", "Jangan kau rampas hak kami".
Selain itu, "Jalankan Undang-Undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960", "Jangan jadi penghianat jadilah pembela bangsa", "Dijajah oleh bangsa sendiri", "Wujudkan reforma agraria sejati", "Berikan hak atas tanah bagi warga kampung Blok Empang Muara Angke", "Jangan takut make up luntur yang penting jangan luntur hak keadilan",
"Rakyat bergerak untuk reforma agraria perkotaan", "Warga negara Indonesia berhak bertempat tinggal layak hak asasi manusia".
Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad mengatakan masih banyak pemukiman warga dalam kondisi tidak layak. Gugun mencatat beberapa program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini terhalang oleh kebijakan pemerintah pusat yang diskriminatif.
"Tidak mengikutsertakan pemukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal," ucapnya lewat keterangan tertulis pada Senin, 11 Desember 2023.
Menurutnya, pasca perubahan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan beberapa program yang telah berjalan berhenti tiba-tiba. Misalnya, pembangunan Tower E dan sarana Prasarana Kampung Susun Akuarium, penghunian warga Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam.
Selain itu, ada penagihan tanah PT. Emticon yang akan digunakan oleh warga Kampung Lengkong Cilincing, serta belum adanya Surat Keputusan Penetapan Lokasi untuk Konsolidasi Tanah di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara.
Oleh karena itu, mereka menuntut Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerjasama dengan Reforma Agraria Pusat untuk menetapkan lokasi-lokasi di atas guna mempertahankan dan menata permukiman.
Massa menyampaikan orasi dengan tenang dan terlihat bubar sekitar pukul 11.30. Namun, sampah-sampah berupa bungkus makanan dan minuman terlihat berserakan di Jalan Dr. Wahidin Raya. Beberapa dari mereka juga terlihat berpindah lokasi ke gedung Kemenko Perekonomoian bagian pintu belakang.
Sumber: tempo
Foto: Massa yang berasal dari 27 kampung di Jakarta menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Massa dari 27 Kampung di DKI Protes, Penataan Pemukiman Informal di Era Anies Baswedan Terhenti
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar