NCW Kritik Penerbitan Perpres No 78 Tahun 2023, Diduga Hanya Kepentingan Oligarki Jokowi
Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanif mengkritik diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Perpres No 78 itu merevisi aturan Nomor 62 Tahun 2018 dengan menambah kewenangan pemerintah mengambil tanah untuk proyek-proyek strategis nasional.
Hanif menduga dikeluarkannya Perpres tersebut hanya untuk mengakomodir kepentingan proyek para oligarki di belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami di NCW mensinyalir Perpres 78/2023 ini ada kaitannya dengan proyek PSN dan proyek lainnya yang sedang berjalan saat ini, dan diduga kuat berkaitan dengan kepentingan proyek-proyek oligarki didukung oleh rezim saat ini," kata Hanif dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Menurut Hanif, Perpres tersebut diduga lahir atas kegugupan dan kegagapan Jokowi terkait kelanjutan ambisi proyek nasional pada satu tahun terakhir masa kepemimpinannya.
Hal tersebut mengindikasikan Presiden Jokowi lebih mementingkan kepentingan oligarki daripada mengurusi rakyat Indonesia. Seharusnya Jokowi fokus terhadap pengguran yang semakin hari makin meningkat.
“Kepentingan rakyat saat ini tidaklah menjadi fokus utama bagi penguasa negeri ini, rezim yang berkuasa dan kroni-kroninya lebih mengutamakan langgengnya kekuasaan mereka dibandingkan mengurus rakyat miskin," tuturnya.
“Sudah tidak ada sense of belonging Jokowi ini, rakyat seperti ditelantarkan memikirkan nasib mereka masing-masing. Sudah tidak selaras dengan nawacita agenda politik Jokowi saat ini," sambungnya.
Hanif menilai Presiden Jokowi telah gagal menjalankan demokrasi dan etika para Kabinet Indonesia Maju yang sibuk mengurusi Pemilu 2024. Hanif lagi menekankan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi hanya mementingkan para oligarki.
Menurut dia, pada yang proyek mercusuar tidak lagi mengedepankan sisi berkeadilan. Sebagaimana yang diperintahkan dalam Undang-Undang dasar 1945.
"Inilah contoh gagalnya Jokowi mengawal demokrasi dan menjaga etika para pembantunya dalam menjalankan kabinet Indonesia Maju. Rakyat dipertontonkan kebobrokan rezim berkuasa pada menit-menit terakhir masa pemerintahan Jokowi ini," tuturnya.
"Sila Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab sudah tidak menjadi alat pandu dalam menjalankan roda pemerintahan Jokowi,” tandas Hanif.***
Sumber: pojoksatu
Foto: NCW kritik Perpres 78 tahun 2023. (ist)
NCW Kritik Penerbitan Perpres No 78 Tahun 2023, Diduga Hanya Kepentingan Oligarki Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar