Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Produk Obat Kuat Hingga Pelangsing Berbahaya Dijual Bebas di Toko Online
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional serupa jamu, sehingga produk tersebut tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces produk obat tradisional BKO.
"Temuan sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 39 Milliar yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
BPOM temukan ratusan obat tradisional dan jamu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). (Lilis/Suara.com)
Lucia menduga, produk tersebut banyak beredar di daerah-daerah tersebut karena menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara langsung ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap produk yang diedarkan secara online pada plafrom media sosial dan e-commerce.
BPOM pun melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung BKO.
Peredaran obat ilegal itu juga telah beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari sejumlah negara terkait produk tersebut.
"Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Obat negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, serta laporan dari ASEAN mkst market system yang terdiri dari Singapore dan Brunei Darrusalam, yang diinformasikan ada 143 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO," kata Lucia.
Seluruh produk tersebut sebenarnya tidak terdaftar di Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk dalam kategori ilegal.
"Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk obat tradisional ini masih di dominasi oleh bahan kimia obat yang paling sering yaitu sildenafil citrate dan tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria," ungkap Lucia.
Zat kimia lainnya yang sering digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, dan paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.
Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, serta pelangsing memang paling banyak diminati oleh masyarakat.
Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO
Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung bahan kimia karena bisa menyebabkan efek samping. Meski bahan kimia yang disebutkan itu memang lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
Berbeda dengan obat tradisional yang dijual secara bebas juga pemakainnya tidak teekontrol tenaga medis.
"Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat bahan kimia obat yang berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan," paparnya.
Beberapa efek samping yang mungkin terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan dan keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.
Sumber: suara
Foto: BPOM temukan ratusan obat tradisional dan jamu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). ((Lilis/Suara.com)
Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Produk Obat Kuat Hingga Pelangsing Berbahaya Dijual Bebas di Toko Online
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar