Breaking News

Pakar Hukum UGM Tuduh Partai Ikut Berdosa di Kasus Politik Dinasti


Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan politik dinasti dan partai-partai politik patut ikut disalahkan atas kemunculan praktik tersebut.

Pria yang karib disapa Uceng itu berpendapat politik dinasti terjadi imbas sekian lama pembiaran oleh partai politik. 

Baginya, kritik semestinya bukan cuma dibebankan pada Jokowi, namun juga parpol-parpol pendukungnya.

"Apa yang terjadi di MK itu bukan ujug-ujug, bukan batu yang tiba-tiba jatuh dari langit, bukan sim salabim atau hocus pocus. Apa yang terjadi di MK itu karena kita membiarkan sekian lama Jokowi tanpa pengawasan yang memadai, tidak ada pengawasan oleh partai," kata Uceng dalam acara diskusi publik dan mimbar bebas yang digelar di depan UGM, Sleman, Jumat (8/12) sore.

Uceng menjelaskan RI menganut sistem presidensial di mana pengawasan terhadap eksekutif dilakukan oleh lembaga legislatif, dalam hal ini DPR.

Akan tetapi, Uceng menekankan, kemunculan politik dinasti sekarang ini justru tak lepas dari partai-partai politik yang membiarkan Jokowi leluasa membangun koalisi dengan menguasai 82 persen kursi di parlemen.

"Politik dinasti terjadi salah satunya karena dibiarkan oleh partai-partai, clear itu," tegasnya.

Parpol, kata Uceng, di satu sisi juga memiliki andil dalam matinya oposisi parlemen dan jalanan, lahirnya KUHP baru sampai UU ITE yang mengancam hingga mematikan suara serta daya kritis masyarakat. Sehingga, politik dinasti kian mulus menemukan jalannya.

"Publiknya pun dimatikan, masyarakat sipil dipecah, universitas mohon maaf itu kebanyakan kaya ambigu," ucapnya.

"Kesalahan ini adalah kesalahan ketiadaan pengawasan. Saya nggak tahu mungkin sekarang partai-partai itu udah mulai menyesal dan mulai taubatan nasuha barangkali," sambung Uceng.

Uceng memandang terwujudnya politik dinasti pada akhirnya menjadi dosa kolektif kenegaraan yang melibatkan presiden, DPR, serta Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya nggak mau bilang dosa publik, rakyat nggak berdosa menurut saya. Jangan paksa rakyat yang berdosa. Ini adalah dosa kolektif kenegaraan, ada presiden di situ, DPR di situ, ada Mahkamah Konstitusi di situ," sambungnya.

Bagi Uceng, pemilu menjadi jalur kudeta paling konstitusional untuk membangun kesadaran kolektif serta memberikan teguran sekaligus sanksi bagi partai-partai politik, tokoh maupun Jokowi sendiri.

Bukan bermaksud mengajak golput, namun Uceng menyarankan agar hak pilih dipergunakan sebaik mungkin untuk mematikan partai-partai politik yang turut andil atas dosa-dosa praktik KKN, kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM dan lain sebagainya.

"Jangan pilih pemimpin pembohong, jangan pilih partai pembohong, jangan pilih partai yang selama ini menyokong Jokowi bisa melakukan hal-hal seperti ini, ini dosa kolektif. Jadi jangan dianggap hanya dosa Jokowi sendiri. Jokowi melakukannya, tapi ada orang yang melakukan pembiaran terhadap itu. Dia juga harus diberikan sanksi," tegasnya.

Isu dinasti politik Jokowi mengemuka belakangan ini. Isu mengemuka  sejak Pilkada Serentak 2020. 

Isu itu berembus karena putra dan mantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, menjadi kepala daerah.

Isu itu kembali bergulir menjelang Pilpres 2024. Ipar Jokowi yang juga Ketua MK Anwar Usman mengubah ketentuan syarat pendaftaran capres-cawapres.

Aturan baru memungkinan orang di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri selama pernah terpilih dalam pemilu. Aturan itu dinilai memberi jalan bagi Gibran untuk ikut Pilpres 2024.

Koalisi Indonesia Maju pun menetapkan Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Tudingan politik dinasti itu ditanggapi santai oleh Jokowi. Dia hanya tersenyum saat ditanya mengenai dinasti politik.

"Semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu rakyat, bukan itu bukan elite, bukan partai. Itulah demokrasi," ujar Jokowi di Plataran, Jakarta, Selasa (24/10).

Sumber: cnnindonesia
Foto: Pakar Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai partai politik punya dosa besar dalam membiarkan politik dinasti yang dilakukan Jokowi. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Pakar Hukum UGM Tuduh Partai Ikut Berdosa di Kasus Politik Dinasti Pakar Hukum UGM Tuduh Partai Ikut Berdosa di Kasus Politik Dinasti Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar