Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menemukan delapan orang pengungsi etnis Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, pada Minggu (10/12/2023). Para pengungsi tersebut melakukan perjalanan dari Bangladesh ke Malaysia, singgah di Medan, dan akhirnya sampai di NTT.
Lebih mengejutkan lagi, kelompok pengungsi ini mampu berbicara dalam bahasa Indonesia dengan lancar dan bahkan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang mencantumkan alamat di berbagai kabupaten di NTT. KTP tersebut diproduksi di Medan, Sumatra Utara, dengan biaya sebesar Rp300.000 per individu. Para WNA ini, yang jumlahnya delapan orang, datang ke NTT dengan tujuan mencari pekerjaan, bukan sebagai pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Aceh.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa birokrasi di Indonesia dianggap kurang waspada terhadap masalah tersebut.
"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu,” ujar dia pada Senin (18/12/2023) lalu, dalam keterangan resminya yang diterima Suara.com.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Muhadjir menduga ada banyak pengungsi Rohingya yang sudah memiliki KTP secara diam-diam.
Ia berharap, pemerintah, terutama pihak yang bertanggung jawab atas hal ini untuk tegas meminta pertanggungjawaban kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Muhadjir juga menuntut UNHCR agar segera mencarikan penampungan lain bagi Rohingyam bukan di Indonesia seiring adanya dugaan perdagangan orang dalam kasus yang sama.
"Kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi,” sambung dia.
Publik Media Sosial Beri Kecaman
Masyarakat Indonesia di dunia maya, atau yang dikenal dengan warganet alias netizen mayoritas menyuarakan pendapat mereka yang berharap agar pemerintah memberi tindakan tegas. Terutama kepada UNHCR.
Netizen khawatir, adanya NIK dan KTP yang dimiliki oleh warga Rohingya membuat mereka bisa mencoblos alias ikut pemilu. Bahkan, menerima bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh warga Indonesia.
"Bisa nyoblos ntar, tinggal nunggu waktu aja sampai akhirnya jadi WNI," tulis komentar salah satu akun di Twitter.
"Kok bisa kita warga negara indo aja buat KTP susah lah ini warga mna gak tau kok punya KTP. Mereka juga bakal dapet bansos ya?" sambung lainnya.
Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah Indonesia terkait eksodus warga etnis Rohingya ke wilayah Aceh dan lainnya.
Sumber: suara
Foto: Sejumlah imigran etnis Rohingya mandi di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (30/12/2022). B[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar