Breaking News

Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India


Delapan mantan perwira Angkatan Laut India selamat dari maut setelah pengadilan banding Qatar meringankan hukuman mati bagi mereka, 18 bulan setelah mereka ditahan.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri India pada Kamis (28/12) waktu New Delhi.

“Kami berhubungan erat dengan tim hukum serta anggota keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya dan akan terus membicarakan masalah ini dengan pihak berwenang Qatar,” kata Kemenlu India, seperti dikutip dari RT, Jumat (29/12).

Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar awalnya menjatuhkan hukuman mati kepada delapan mantan perwira angkatan laut India pada 26 Oktober 2022, setelah mereka ditahan di Doha oleh dinas intelijen Qatar, Biro Keamanan Negara.

Menurut informasi media, mereka dipekerjakan oleh Dahra Engineering & Security Services yang berbasis di Oman, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya kepada personel pertahanan Qatar.

Meskipun rincian dakwaan tersebut dianggap “rahasia”, media berspekulasi bahwa mereka didakwa dengan “spionase”. Surat kabar Mint melaporkan bahwa Qatar memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan perwira tersebut telah menyampaikan informasi intelijen kepada Israel.

New Delhi saat itu mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan keputusan tersebut dan berjanji untuk menjajaki semua opsi hukum.

Pada Kamis, Duta Besar India untuk Qatar, dan pejabat lainnya hadir di Pengadilan Banding bersama dengan anggota keluarga, ketika putusan diumumkan.

Awal bulan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi berinteraksi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di sela-sela KTT COP28 di Dubai. Namun, Modi tidak secara eksplisit menyatakan apakah ia membicarakan masalah tersebut dengan penguasa Qatar tersebut. 

Sumber: rmol
Foto: Perdana Menteri India Narendra Modi dan Emir Negara Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani pada KTT COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023/Net
Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar