Zulhas Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penistaan Agama, PAN: Akan Dihadapi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengatakan sang ayah, yakni Zulkifli Hasan atau Zulhas selaku Ketua Umum (Ketum) PAN sekaligus Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) bakal menghadapi laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait potongan video pernyataan Zulhas yang berkelakar soal salat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Zulhas ketika memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (19/12/2023).
"Ya akan dihadapi, akan dijalani. Ya enggak apa-apa," kata Zita kepada awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (21/12/2023).
Dia pun sudah mendengar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) batal melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
Hal itu disebabkan mereka tak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi oleh kelompok tertentu dimana dapat memecah belah sesama anak bangsa. "Bahkan saya dengar sudah ada satu yang mencabut laporan yang CMMI.
Jadi kita jalani saja karena ini dunia digital," ujarnya. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersebut, semuanya ada rekam jejak digital.
Oleh karena itu, nantinya publik dapat melihat siapa yang awalnya mengunggah potongan video pernyataan Zulhas, konteksnya apa dan siapa yang jadi provokator.
Zita tak mempermasalahkan jika ada yang melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri soal potongan video pernyataan Zulhas yang berkelakar soal salat.
Dia menilai nantinya bakal kelihatan faktanya seperti apa. "Ini kan seperti liganya pemain isu-isu agama. Jadi akan terbuka kok video itu munculnya siapa yang pertama kali, lanjutannya bagaimana, itu akan terbuka dengan sendirinya," tutur Zita.
"Dan kita, enggak ada yang kita takuti. Karena PAN itu pelopor politik riang gembira, pelopor politik gojet," tandas dia.
Untuk diketahui, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) telah melaporkan Zulhas ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua FUIB Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).
“Kami dari Forum Umat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu dimana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak. Ibadah salat yang fardhu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” kata Rahmat
Sumber: tvonenews
Foto: Zulhas dilaporkan ke Bareskrim soal dugaan penistaan agama, PAN akan menghadapinya Sumber : Farid Nurhakim-tvOne
Zulhas Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penistaan Agama, PAN: Akan Dihadapi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar