Breaking News

110 Caleg Gelora tak Lapor Dana Kampanye, Fahri Hamzah: Kalau tidak Ada Apa yang Mau Dilaporkan?


Sebanyak 119 calon anggota legislatif (caleg) DPR RI tak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka.

Dalam rilis LADK yang diumumkan KPU RI pada 9 Januari 2024 lalu, 119 caleg DPR RI yang tidak melaporkan dana kampanye berasal dari 5 partai politik.

Partai Gelora menjadi yang terbanyak yaitu 110 orang. Lalu, disusul PDIP lima caleg, Partai Buruh dua orang, serta PKB dan Partai Ummat masing-masing satu orang.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya masih memberi kesempatan partai politik selaku peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan perbaikan LADK hingga 12 Januari 2024.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah lewat akun X pribadinya, @Fahrihamzah mengatakan mereka tidak melaporkan dana kampanyenya karena memang tidak punya.

“Kalau dananya gak ada apa yg mau dilaporkan bro?” tulisnya menanggapi pemberitaan di salah satu media dikutip Jumat (12/1/2024).

KPU sendiri menegaskan bahwa jika sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya melalui partai politik, maka lembaga penyelenggaran pemilu itu akan mengumumkannya ke publik.

Sumber: herald
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
110 Caleg Gelora tak Lapor Dana Kampanye, Fahri Hamzah: Kalau tidak Ada Apa yang Mau Dilaporkan? 110 Caleg Gelora tak Lapor Dana Kampanye, Fahri Hamzah: Kalau tidak Ada Apa yang Mau Dilaporkan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar