Breaking News

3 Fakta Munculnya Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024


Terdapat tiga faktor yang bisa mengakibatkan wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terjadi sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

“Pertama, pemicu itu dapat berupa meningkatnya ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, Rabu (17/1).

Menurut Ray, faktor kedua yang bisa mengakibatkan wacana pemakzulan Jokowi bisa terjadi yaitu karena meningkatnya upaya-upaya ketidaknetralan pemerintah dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Ini dapat menimbulkan delegitimasi terhadap hasil pemilu. Yang akan berujung delegitimasi terhadap kekuasaan pemerintah,” ujar aktivis 1998 ini.

Faktor selanjutnya, pemerintah kerap menggunakan pendekatan-pendekatan represif terhadap kebebasan mengemukakan pendapat. 

Menurutnya, hal ini bisa memicu pemakzulan ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, tiga faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Presiden Jokowi. Sebab, Kepala Negara dinilai tidak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. 

Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

3 Fakta Munculnya Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Belum lama ini muncul Petisi 100 dari sejumlah tokoh dan mendatangi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu menyebut, ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya. 

Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Tujuan kedatangan mereka yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

"Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Menko Polhukam Mahfud Md, Selasa 9 Januari 2024.

"Mereka menyampaikan, tidak percaya, Pemilu 2024 ini berjalan curang. Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan," sambung Mahfud.

Pihak Istana pun angkat bicara. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan mimpi politiknya.

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja," kata Ari kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.

Berikut sederet fakta terkait munculnya Petisi 100 dari sejumlah tokoh dan mendatangi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya untuk meminta pemakzulan Presiden Jokowi.

1. Ada 22 Tokoh Datangi Kantor Menko Polhukam

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu menyebut, ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya. Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Tujuan kedatangan mereka yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

"Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Mahfud Md, Selasa 9 Januari 2024.

"Mereka menyampaikan, tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan," jelas Mahfud.

2. Istana Angkat Bicara, Persilahkan Sampaikan Kritik

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi soal permintaan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ari mengatakan, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan mimpi politiknya.

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja," kata Ari kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.

Dia menyampaikan narasi pemakzulan presiden memang kerap dimanfaatkan sejumlah pihak di tahun politik. Namun, kata Ari, mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi.

"Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," ucap Ari.

3. Istana Tegaskan Tuduhan Kecurangan Pemilu Harus Dibuktikan, Jokowi Tetap Memimpin Sampai Akhir

Ari menekankan tuduhan kecurangan pemilu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Dia menyebut masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Berdasarkan undang-undang, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Ari.

Ari mengatakan Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih mendapat kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.

"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen," kata Ari.

"Dukungan rakyat menjadi energi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air," tandas dia.

Sumber: liputan6
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
3 Fakta Munculnya Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024 3 Fakta Munculnya Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar