Bawaslu Batubara Hentikan Penelusuran Video Viral Pengerahan Dana Desa
Bawaslu Batuara Sumatera Utara menghentikan penelusuran kasus video viral dugaan pengerahan dana desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Bawaslu beralasan tidak ditemukan unsur pidana Pemilu dalam rekaman tersebut.
"Hasil dari penggalian dan pendalaman persoalan ini, apa yang kami putuskan di dalam rapat pleno kami, tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bawaslu Batubara Muhammad Amin Lubis dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Batubara, Senin 15 Januari 2024.
Penghentian kasus video viral tersebut diambil setelah Bawaslu Batubara melakukan penelusuran. Pihaknya juga meminta keterangan serta mengambil sampel rekaman suara para pejabat yang fotonya dicatut dalam video viral.
Sementara itu, Pj Bupati Batubara Nizhamul mengatakan pemerintah Kabupaten Batubara tetap netral pada Pemilu 2024. Langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, Nizhamul belum dapat memastikan.
"Saya dengar di dalam pembicaraan atau foto yang ada di dalam rakaman itu saya katakan itu tidak suara saya, saya pastikan itu tidak suara saya. Kami di pemerintah Kabupaten Batubara tetap netral," ujar Nizhamul.
Sebelumnya, heboh rekaman suara yang dinarasikan bahwa yang bersangkutan diduga Kapolres Batubara mengarahkan kepala desa untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres 2024. Dalam hal ini, pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ya tambah-tambahlah, jadi untuk kepala desa, ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," ucap suara dalam video yang viral.
Sumber: metrotvnews
Foto: Tangkapan layar video berisi rekaman suara pejabat di Batubara soal dukungan ke salah satu paslon Pilpres 2024. (MGN/Catur Hariono)
Bawaslu Batubara Hentikan Penelusuran Video Viral Pengerahan Dana Desa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar