Dinilai Rasis soal Hijab, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda NTB dan BK DPD RI
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), tengah di bawah sorotan tajam setelah pernyataannya yang kontroversial mengenai wanita berhijab di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pernyataannya tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra, dan Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, Fihiruddin, yang telah melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan Kepolisian.
"Kita laporkan etiknya ke Badan Kehormatan, dan pidananya yakni ujaran kebencian ke polisi besok (hari ini)," kata Gurun Arisastra dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (3/1/2023).
Gurun menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penggawa penjaga harmonisasi bangsa dalam segala situasi.
Video yang beredar menunjukkan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini," kata Arya, dikutip dari video tersebut.
Sementara itu Fihiruddin, setelah melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, mengungkapkan, "Kalimat (yang dilontarkan AWK) itu bagi kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Apalagi kami sebagai seorang muslim yang identik dengan Islam. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat muslim dan sebagai anak bangsa," ungkapnya.
Kasus ini juga telah menarik perhatian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.
Dalam wawancara dengan Inilah.com, Cholil menilai pernyataan AWK sebagai bentuk ketidaktahuan atau sikap rasis terhadap keberagaman di Indonesia.
"Dia (AWK) lupa atau memang rasis ya, terhadap perbedaan yang terjadi di Indonesia," ujar Cholil.
Cholil menegaskan bahwa hijab merupakan bagian dari keberagaman budaya Indonesia, menanggapi pernyataan AWK yang menyebut hijab sebagai representasi budaya Timur Tengah. "Ya harusnya dia (AWK) mengerti bahwa hijab itu bagian (dari) budaya Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Cholil berpendapat bahwa penggunaan hijab di sektor perhubungan, khususnya di bandara, seharusnya diberikan keleluasaan sebagai bagian dari hak beragama setiap warga negara. "Hijab juga sebagai kemerdekaan menjalankan ajaran agama," imbuhnya.
Arya Wedakarna sendiri belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataannya yang viral. Namun, dalam sebuah klarifikasi melalui akun Instagram, dia menyatakan bahwa pernyataannya disampaikan dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
Dia berdalih bahwa video pernyataannya yang viral telah dipotong oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: inilah
Foto: Anggota DPD RI Utusan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK)/Net
Dinilai Rasis soal Hijab, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda NTB dan BK DPD RI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar