Breaking News

Erick Thohir Angkat Menantu Luhut Binsar Panjaitan Jadi Komut Pindad


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal Purn Dudung Abdurachman yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.

Perombakan pucuk Dewan Komisaris Pindad berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-16/MBU/01/2024 dan keputusan Direktur Utama PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024 yang diterbitkan hari ini.

Tak hanya itu, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Jaleswari Pramodhawardani sebagai Komisaris Pindad.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama perusahaan pelat merah di sektor pertahanan itu sudah dilakukan. Dia pun mengutarakan selamat kepada Maruli atas jabatan barunya.

“Selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad. Dan terima kasih atas segala sumbangsi yang diberikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman selama dua tahun menjadi Komisaris Utama PT Pindad,” ujar Tiko, dikutip melalui akun Instagram @pt_pindad, Senin (22/1/2024).

Tiko mencatat, BUMN didesain sebagai agen pembangunan diberbagai sektor yang mampu menghasilkan laba.

Menurutnya, BUMN dan pemerintah bisa membangun kapabilitas pengembangan industri pertahanan dalam jangka panjang, bukan hanya produksi di hilir, namun juga di hulu.
"Dalam konteks pengembangan, BUMN bersama dengan pemerintah bisa membangun kapabilitas pengembangan industri pertahanan jangka panjang bukan hanya produk hilirnya tetapi juga sampai ke hulu," paparnya.

Sumber: okezone
Foto: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Foto: Instagram/@pt_pindad
Erick Thohir Angkat Menantu Luhut Binsar Panjaitan Jadi Komut Pindad Erick Thohir Angkat Menantu Luhut Binsar Panjaitan Jadi Komut Pindad Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar