Breaking News

Hukum Menerima Uang dari Timses Caleg atau Capres Pemilu 2024, Penjelasan Buya Yahya


Pemilu 2024 semakin dekat. Saat ini para tim sukses (sukses) sedang melakukan kampanye di beberapa daerah di Indonesia agar masyarakat memilih calon yang diusungnya.

Jika menilik ke belakang, praktik money politic atau bagi-bagi uang saat Pemilu sering ditemukan. Tidak menutup kemungkinan pada Pemilu 2024 juga para timses caleg (calon legislatif) maupun capres (calon presiden) melakukan hal serupa, terutama mendekati hari pemilihan.

Sebagian masyarakat sekarang sudah cerdas dalam memilih caleg atau capres. Bahkan, ketika ada timses yang bukan pilihannya bagi-bagi uang, mereka punya motto “Ambil uangnya, jangan pilih orangnya”.

Terkait fenomena politik uang, seorang jemaah Al Bahjah bertanya apa hukumnya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya agar mendapat titik terang.

Apakah boleh menerima uang dari timses untuk pilih calon tersebut? Apakah boleh menerima uangnya meski tidak pilih calon tersebut dengan tujuan untuk menghormati pemberiannya?

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum menerima uang dari timses untuk dukung calon tertentu berikut ini.

Kata Buya Yahya soal Politik Uang

Buya Yahya menuturkan, seorang Muslim harus mengedepankan akhlak dengan menjaga hati terlebih dahulu. 

Seorang Muslim memiliki kewibawaan yang tidak bisa dibeli apapun. Muslim tidak boleh menukar akhlaknya, agamanya, dan imannya yang secara khusus untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Tidak boleh ditukar akhlak kita, agama kita, iman kita. Maka ini perlu pembiasaan. Jangan dikit-dikit main imbalan, main pemberian,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (1/1/2024).

Buya Yahya tak menampik jika ada timses caleg atau capres yang memberinya secara tulus dan ikhlas. Misalnya, timses tersebut bagi-bagi uang tapi tidak harus memilih calon yang diusungnya. 

Kalaupun ternyata ada yang demikian, menurut Buya Yahya, persoalan dalam politik uang bukan tulus atau tidak.

“Walaupun seandainya pemberiannya itu ikhlas, tulus, permasalahannya bukan itu. Hati kita itu cenderung kepada dunia kuat sekali, sehingga menjadi kita itu tidak enakan karena merasa kita sudah menerima. Padahal dia tidak pantas untuk kita pilih lalu kita pilih. Maka lebih baik urusan hadiah jangan dihubungkan dengan pemilihan,” imbuh Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Waspadai Sumber Uangnya

Lebih lanjut Buya Yahya mempertanyakan sumber uang yang digunakan dalam praktik money politic. Menurutnya, umat harus jeli jangan asal terima uang dari timses.

“Mungkin dia orang terkaya di negeri ini. Duitnya sendiri mungkin yang dibagi-bagi. Kalau duit pinjaman, misalnya, kita tidak tahu nggak boleh suudzon juga. Artinya kemungkinan pahit itu harus kita hadirkan supaya kita tidak gampang nerima,” ujarnya.

Namun, yang dikhawatirkan Buya Yahya adalah uang dari hasil janji-janji dengan pengusaha, sehingga nanti jika terpilih akan lebih mementingkan pengusaha tersebut.

“Nah, setelah jadi bagaimana dia akan menyejahterakan rakyat sementara dia sendiri punya kewajiban untuk mengembalikan (dana) karena dia nggak punya duit, tapi kok bisa bagi-bagi duit kan aneh,” tuturnya.

“Jadi banyak kemungkinan-kemungkinan yang menjadikan kita jerumuskan dia. Kalau memang kita percaya dia orang baik, kita katakan, pak cukup gak usah Anda keluarkan uang karena aku tahu kamu orang baik dan kamu tidak punya duit. Maka gak usah bagi-bagi. Karena kamu baik kamu maka saya akan pilih,” Buya Yahya menambahkan.

Menurut Buya Yahya, timses caleg atau capres yang yang bagi-bagi uang harus diwaspadai. 

“Jangan-jangan duit saya nanti itu akan diambil dari saya di ke depan hari dengan bermacam-macam upaya. Harus curiga dengan yang suka bagi-bagi yang demikian itu,” katanya.

Pesan Buya Yahya

Buya Yahya mengimbau umat Islam jangan membiasakan menerima pemberian uang dari timses manapun. Kalau masalah diajak makan atau makan makanan ringan darinya masih dianggap wajar. 

“Akan tetapi tetap kita harus waspada kalau perlu kita menghindar dari itu semuanya,” pesan Buya Yahya.

“Harapan kami adalah Anda jangan biasakan dengan pemberian itu takut hati Anda terbelih. Kemudian yang kedua akan merepotkan sang calon tersebut saat jadi karena harus membayar (dan) mengembalikan harta tersebut,” harapnya.

‘Jadi beri memberi tetap kami tidak imbau itu semuanya. Bahkan hindari, Anda tidak perlu. Aduh sudah terlanjur saya terima, ya tobatnya jangan dipilih saja dia. itu aja sederhana,” pungkasnya.

Sumber: liputan6
Foto: Buya Yahya menjelaskan hukum menerima uang dari timses. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Hukum Menerima Uang dari Timses Caleg atau Capres Pemilu 2024, Penjelasan Buya Yahya Hukum Menerima Uang dari Timses Caleg atau Capres Pemilu 2024, Penjelasan Buya Yahya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar