Jejak Digital Palti Hutabarat Direspons Eks Penyidik KPK, Ternyata Hobi Serang Anies Juga!
Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim Polri usai menyebar berita hoax di media sosial Twitter atau X.
Dengan akunnya Palti Hutabarat diketahui sempat merepost unggahan terkait audio rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara.
Dalam rekaman terjadi perbincangan terkait rencana pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ternyata menurut Bareskrim Polri mengklaim bahwa rekaman audio itu merupakan berita bohong alias hoax.
Palti ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Palti ditangkap dengan alasan untuk pengamanan barang bukti karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri.
Setelag diamankan, Palti langsung jadi tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut penyidik masih akan melakukan pendalaman.
"Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Dittipidsiber dan benar.
"Nanti untuk lebih lanjut kami sampaikan," bebernya.
Jejak Digital Palti Hutabarat
Jejak digital Palti Hutabarat di Twitter dibongkar banyak warganet.
Ternyata pegiat media sosial itu tak jarang menyerang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu cuitan Palti Hutabarat yang menyerang KPK saat dipimpin oleh Abraham Samad, yakni sejumlah pegawai KPK dicap Taliban.
Usai ditangkap kabar ini pun jadi kabar 'hangat' bagi Yudi Purnomo Harahap, eks Ketua Wadah Pegawai KPK.
Yudi, bersama dengan Novel Baswedan dan sejumlah penyidik KPK lainnya diberhentikan di awal era Firli Bahuri pasca terjadi revisi UU KPK.
"Betul tidak ada yang abadi Mas," cetus Yudi yang merepost ulang unggahan Palti pada 27 September 2021.
Diketahui, unggahan Palti itu juga menyinggung Anies Baswedan. Ia senang ketika Anies dipanggil KPK.
"Anies besok diinterpelasi. KPK sudah bersih dari kubu Taliban. Ga ada yang abadi," katanya.
Palti menyerang Anies yang menurut klaimnya ia diperiksa oleh Novel Baswedan.
Ia menyoroti Anies di kasus dugaan pembelian lahan oleh Pemprov DKI dan pembangunan rumah DP nol rupiah.
"Anies Baswedan akan dipanggil KPK. Yang periksa Novel Baswedan. Ujungnya stop di dirut. Uangnya aman dong ya?" tulisnya.
Dibela TPN Ganjar-Mahfud
Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berjanji akan memberi perlindungan hukum terhadap relawannya itu.
Kabar itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat," bebernya.
TPN Ganjar-Mahfud berharap penyidik bisa membebaskan Palti Hutabarat.
Tudong menyangkan sikap kepolisian yang menangkap Palti di rumahnya pada pukul 03.00 WIB.
"Kami menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan di waktu pagi dini hari jam tiga. Seolah-olah tidak ada hari esok," jelasnya.
Sumber: disway
Foto: @Paltiwest ditangkap atas tuduhan UU ITE karena potingannya yang menampilkan video percakapan beberapa orang Kabupaten Batubara dalam membahas penggunaan dana desa untuk Pemilu dan mendukung salah satu Paslon yaitu pasangan dengan nomor 2 Prabowo Gibran.- tangkapan layar X@David_Wijaya03-
Jejak Digital Palti Hutabarat Direspons Eks Penyidik KPK, Ternyata Hobi Serang Anies Juga!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar