Kronologi Pasang-Copot Baliho Prabowo-Gibran di 'Welcome to Batam'
Baliho Prabowo-Gibran ramai diperbincangkan usai menempel di ikon "Welcome to Batam".
Isu ini semakin ramai setelah dicopot Bawaslu Kepri—lalu TKD Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu Kepri ke polisi.
Bagaimana kronologinya?
27 Desember 2023
DPD Gerindra Batam meminta izin pemasangan baliho, dan langsung mendapatkan respons:
Terbit Surat Izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam (selanjutnya disebut Dinas Tata Ruang) nomor B/2294/100.3.12/XII/2023, ditangani oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah.
"Sehubungan dengan surat saudara nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal izin meminjam tempat, dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas Tata Ruang selaku penanggung jawab aset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome to Batam sebagai tempat pemasangan baliho Gemoy," kata Azril seperti tercantum dalam surat izin itu.
Syarat yang diberikan Dinas Tata Ruang:
a. Pemasangan baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi.
b. Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.
c. Pengguna wajib mematuhi ketentuan materi baliho sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
d. Pengguna wajib membongkar dan mengembalikan seperti sediakala setelah pemakaian dinyatakan selesai.
e. Jangka waktu penggunaan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagai mestinya
30 Desember 2023
Andri, warga setempat, mengatakan baliho dipasang malam hari pada 30 Desember 2023. "Baru kelihatan paginya tanggal 31 Desember," katanya.
31 Desember 2023
Baliho ini viral dan pada pukul 16.00 WIB, Bawaslu Kepri langsung menindaknya yakni dengan pencopotan yang dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.
1 Januari 2024
Terkait pencopotan baliho itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri melaporkan Zulhadril Putra selaku Ketua Bawaslu Kepri, dan Antonius Itolaha Gaho Ketua Bawaslu Kota Batam, ke Polresta Barelang.
Ketua Tim Advokasi TKD 02 Kepri, Musrin, mengungkapkan bahwa pelaporan dilakukan dengan dalih perusakan.
Musrin menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Dalam hal ini kita buat laporan pengaduan dulu dengan dugaan perusakan," kata Musrin usai membuat laporan.
Respons Zulhadril
Zulhadril menegaskan bahwa sebagai pengawas Pemilu, pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi. Fokus Bawaslu adalah menegakkan aturan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang berlaku.
"Kalau ada laporan akan kita hadapi. Yang penting kami bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dirinya menegaskan akan melakukan penyelidikan terkait izin tersebut, karena dianggap melanggar aturan dan merugikan netralitas ASN.
3 Januari 2024
Ikon "Welcome to Batam" kini bersih dari atribut politik.
Sumber: kumparan
Foto: Baliho Paslon 02 Prabowo Gibran di papan 'Welcome to Batam' yang ikonik di Batam. Foto: Dok. Batamnews
Kronologi Pasang-Copot Baliho Prabowo-Gibran di 'Welcome to Batam'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar