Logistik Pemilu di Sumut Diduga Disimpan di Gudang Ilegal
Logistik pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 ditemukan tersimpan di gudang tidak resmi, di Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Bawaslu Kota Gunungsitoli menemukan persoalan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ada dugaan bahwa terkesan ini gudang ada di salah satu rumah penduduk," ujar Anggota Bawaslu Gunungsitoli, Lutherman Harefa, melalui tayangan video yang beredar di media sosial X, dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (2/1).
Lutherman menjelaskan, terdapat ratusan kardus berisi logistik Pemilu 2024 untuk kebutuhan di 5 kabupaten/Kota di Kepulauan Nias. Seluruh logistik Pemilu 2024 itu kini sudah diamankan petugas.
"Kami juga sempat mewawancarai pihak yang punya rumah ini. Beliau mengatakan ini disimpan sementara, karena besok akan dilansir di gudang logistik tertentu," sambungnya menjelaskan.
Lutherman mengatakan, kedatangan ratusan logistik pemilu itu tidak diketahui sama sekali oleh KPU Daerah dan Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota. Sehingga, ada dugaan logistik pemilu ditempatkan di gudang ilegal.
"Sebagaimana peraturan yang terkait logistik ini, seharusnya itu berada di gudang logistik resmi yang sudah ditetapkan oleh KPU," tegas Lutherman.
Dalam video viral yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, ratusan kardus berisi logistik pemilu terlihat berantakan, dan mengalami kerusakan karena pendistribusiannya menggunakan ekspedisi yang tidak resmi.
Bawaslu Gunungsitoli dikabarkan belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak provinsi atas keberadaan logistik tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Video viral yang mengungkap dugaan logistik Pemilu Serentak 2024 disimpan di gudang ilegal, di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara/Repro
Logistik Pemilu di Sumut Diduga Disimpan di Gudang Ilegal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar