Mahfud MD: Hak Rakyat Untuk Makzulkan Jokowi!
Bersama dengan kelompok aspirasi lain termasuk perwakilan akademisi, Petisi 100 menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemenpolhukam di Jakarta.
Pada pokoknya aspirasi itu berkenaan keprihatinan atas proses Pemilu 2024 khususnya Pilpres yang ditengarai sarat dengan berbagai kecurangan. Mahfud MD telah membentuk Satgas Pelanggaran Pemilu 2024.
Rombongan berjumlah 21 orang yang diterima Menkopolhukam itu dipimpin oleh aktivis 98 Faizal Assegaf.
Dalam kata pembukanya Faizal menyatakan bahwa masyarakat yang peduli pada Pemilu yang bersih, jujur dan adil sangat mendukung pembentukan Satgas Pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.
Para tokoh menyampaikan pandangan yang substansinya menyangkut tiga hal, yaitu :
Pertama, situasi politik dirasakan semakin memanas menjelang Pemilu dengan indikasi kecurangan yang semakin terang benderang baik penggelembungan DPT, pengerahan aparat, intimidasi maupun kartu suara yang telah tercoblos.
Kedua, Presiden Jokowi menunjukkan sikap yang tidak netral. Sangat memihak pada pasangan calon Presiden tertentu, memproteksi kepentingan anak, serta terindikasi menyalahgunakan fasilitas negara. Pemilu tanpa Jokowi merupakan solusi terbaik,
Ketiga, semangat pemakzulan Jokowi semakin menguat. Terbaca bahwa sumber kecurangan Pemilu adalah Jokowi.
Rakyat sudah ingin agar Jokowi segera berhenti. Proses pemakzulan memiliki landasan konstitusional. Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.
Pencegahan kecurangan harus dilakukan serius sebab rakyat sudah sangat jengkel dengan perilaku politik menyimpang penguasa.
Curang berarti perang, demikian slogan bermunculan. Tercetus pula opsi revolusi. Pembusukan (decaying) telah mencapai titik kulminasi. Rezim Jokowi sulit untuk dipercaya lagi.
Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Jokowi adalah hak rakyat. Bahkan revolusi sekalipun. Hanya selama masih ada kekuatan untuk mencegah, hal itu harus diupayakan.
KPU dan Bawaslu dituntut independen dan fungsional. TNI Polri agar netral dan profesional.
Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas.
Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.
Mewakili Petisi 100 dalam pertemuan dengan Menkopolhukam tersebut adalah Letjen (purn) Mar Soeharto, DR Marwan Batubara, Dindin S Maolani, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman, KH Syukri Fadholi dan M Rizal Fadillah, SH. ***
Bandung, 9 Januari 2024
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Mahfud MD: Hak Rakyat Untuk Makzulkan Jokowi!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar