Breaking News

PBNU Kecam Eks PWNU Riau Deklarasi Politik Prabowo-Gibran Pakai Kop Surat dan Stempel Palsu


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan Rusli Ahmad yang masih menggunakan kop surat dan stempel palsu atas nama Ketua PWNU Riau. PBNU telah membekukan PWNU Riau sejak Desember lalu dan menunjuk Sulaiman Tanjung sebagai karateker PWNU Riau. Keputusan ini sesuai dengan hasil rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023.

Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli. Dalam surat itu, dia mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu (10/1/2024).  Surat undangan ini, hanya ditandatangani oleh Rusli sendiri tanpa keterlibatan pihak resmi NU lainnya.

Menurut Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, Rusli Ahmad sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak daftar calon tetap anggota DPD RI dikeluarkan oleh KPU. Amin menegaskan bahwa tindakan Rusli dianggap sebagai “tindakan brutal” dan tidak sah karena menggunakan kop surat dan stempel palsu.

"Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditanda tangani Rusli itu tidak sah," ungkap Amin dalam keterangan tertulis yang diterima inilah.com di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Amin juga mengingatkan bahwa NU memiliki panduan berpolitik yang berakar pada keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. 

Panduan ini mengandung sembilan pedoman yang harus diperhatikan warga Nahdliyin dalam berpolitik, termasuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 45, politik yang berwawasan kebangsaan, dan pentingnya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Sumber: inilah
Foto: Eks PWNU Riau Deklarasi Politik Prabowo-Gibran/Net
PBNU Kecam Eks PWNU Riau Deklarasi Politik Prabowo-Gibran Pakai Kop Surat dan Stempel Palsu PBNU Kecam Eks PWNU Riau Deklarasi Politik Prabowo-Gibran Pakai Kop Surat dan Stempel Palsu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar