Breaking News

Pengeluaran Dana Kampanye PSI Tercatat Rp 2,4 Miliar di KPU


Dana kampanye yang tercatat telah digunakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Komisi Pemilihan Umum mengalami perubahan, dari sebelumnya hanya senilai Rp180 ribu.

Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PSI belum lengkap dan belum sesuai melaporkan dana awal kampanyenya pada Minggu (14/1).

Dalam LADK Perbaikan, anggaran kampanye PSI sekitar Rp 33 miliar (Rp 33.055.522.406).

Dari total dana awal itu, selama sebulan setengah partai politik yang dipimpin putra bontot Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep itu menghabiskan Rp 24,1 miliar (Rp 24.130.721.406).

Anggota KPU RI, August Mellaz membenarkan catatan pihaknya yang dirilis menyesuaikan perbaikan yang dilakukan parpol-parpol termasuk PSI.

"Nanti juga akan di-update lagi," demikian Mellaz menambahkan saat dihubungi wartawan, Senin (15/1). 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Tercatat Rp 2,4 Miliar di KPU Pengeluaran Dana Kampanye PSI Tercatat Rp 2,4 Miliar di KPU Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar