Breaking News

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp 51,4 Triliun


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).

Ia mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya.

Ia mengatakan PPATK juga menemukan adanya 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. 

Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.

"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.

PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.

Ivan menjelaskan pada 2022, ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik itu. Penerimaan dana itu, kata Ivan, kemudian didapati pihaknya meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.

"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," katanya.

Sumber: cnnindonesia
Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp 51,4 Triliun PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp 51,4 Triliun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar