Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Gus Dur Pernah Dimakzulkan di Era Reformasi
Dugaan pelanggaran konstitusi telah memantik kembali wacana isu pemakzulan atauy impeachment terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Isu pemakzulan Jokowi kembali naik ke permukaan setelah gabungan sejumlah tokoh yang menamakan diri Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa, 9 Januari 2024.
Mahfud mengatakan kelompok ini meminta pemakzulan presiden dan pemilu tanpa Jokowi. “Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi,” ujar Mahfud MD.
Tuntutan yang dilayangkan di antaranya terkait isu nepotisme yang menyangkut putra sulungnya, Gibran Rakabuming dan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Anwar Usman yang juga iparnya yang dulu meloloskan aturan batas usia capres-cawapres. Kemudian, terkait intervensinya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai telah melehmahkan kinerjanya. Juga pada dugaan campur tangan presiden atau istilahnya cawe-cawe dalam Pemilu yang muncul pada Oktober 2023.
Dalam sejarah politik Indonesia, sebelumnya sudah pernah setidaknya tiga presiden dimakzulkan, Presiden Sukarno, Soeharto, dan terakhir Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Lalu bagaimana pemakzulan yang pernah dialami Gus Dur di era reformasi?
Presiden Gus Dur dikenal sebagai pembuka jalan pluralisme dan toleransi di Indonesia. Keputusan dan kebijakannya banyak yang dinilai kontroversial, namun terbukti namanya dikenal oleh banyak kaum minoritas sebagai penyelamat mereka. Kebijakannya mengenai etnis Tionghoa, pengibaran bendera bintang kejora di Papua, dan kelompok islam Ahmadiyah adalah sebagian kecil dari yang dikenal.
Kontribusinya juga berpengaruh dalam dunia perpolitikan di Indonesia dengan mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Juli 1998. Gus Dur kemudian menempati posisi Dewan sebagai penasehat. Kemudian setahun setelah itu mencalonkan diri sebagai presiden pada 1999. Berkoalisi dengan PDIP. Setelahnya Gus Dur terpilih sebagai presiden dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.
Perkara yang membuat Presiden ke-4 Republik Indonesia, Gus Dur ini dimakzulkan adalah isu yang sebenarnya tidak pernah terbukti secara hukum. Menurut Majalah Tempo edisi Sabtu, 4 Januari 2020, skandal “Buloggate” yang melibatkan tukang pijatnya Soewondo sebagai tersangka korupsi dana 4 juta dollar AS dari Yayasan Bina Sejahtera Badan Urusan Logistik ikut menyeret nama Gus Dur.
Gus Dur pun dituding menggunakan secara pribadi sumbangan dana dari Sultan Brunei sebesar 2 juta dollar AS. Meskipun secara hukum kasus tersebut tidak pernah terbukti, lawan politik Gus Dur memanfaatkan dua isu itu untuk menggulingkannya dari kursi presiden RI.
Persoalan pemakzulan Gus Dur saat itu erat dengan nuansa politik. Banyak yang kemudian mengatakan bahwa kesalahan sengaja dibuat secara sistematis dan memang direncanakan.
Pemakzulan Gus Dur saat itu juga didukung oleh demonstrasi mahasiswa sekitar 8 ribu orang yang menggeruduk gedung MPR/DPR senayan. Demonstrasi ini sebagai wujud dari berita mengenai korupsi yang dilakukan Gus Dur. Pemerintahan Presiden Gus Dur waktu itu dinilai telah mencederai amanat reformasi. Di sisi lain ada pula kelompok yang mendukung Gus Dur dan mengatakan bahwa ia hanya korban politisasi dari orang-orang sisa Orde Baru.
Hingga pada 23 Juli 2001, Presiden Gus Dur dimakzulkan lewat Sidang Istimewa MPR RI. Keputusan tersebut banyak membuat pendukungnya kecewa. Namun, Gus Dur sendiri yang turun tangan untuk meredakan amarah dari pendukungnya, sehingga tidak terjadi eskalasi politik yang lebih parah. Pada sisa masa jabatannya, Gus Dur digantikan Megawati.
Sumber: tempo
Foto: Gus Dur. Foto/Youtube.com
Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Gus Dur Pernah Dimakzulkan di Era Reformasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar