Breaking News

Trending! Nilai IPK Gibran saat Kuliah Disebut Setara dengan 2,3 : Dianggap Susah untuk Lanjut S2


Ijazah milik calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan.

Hal ini mencuat setelah ijazah milik Wali Kota Solo tersebut disebut setara dengan IPK 2,3.

Kabar tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @BangBudiKur.

Akibatnya tagar IPK 2,3 pun trending di media sosial twitter yang sekarang jadi X.

Di bio, sosok pemilik akun yang diketahui bernama Budi Kurniawan menuliskan dirinya seorang guru ilmu politik yang saat ini tinggal di United Kingdom (UK) atau Inggris Raya.

Dalam ijazahnya Gibran diketahui mendapatkan gelar Bachelor of Scince of Marketing.

Sementara untuk predikatnya Gibran mendapatkan 'Second Class Honours Second Division'.

Budi menyebut jika nilai Gibran bakal sukar diterima di jenjang kuliah S2 atau master.

"Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," kata Budi Kurniawan sang pemilik akun @BangBudiKur, Senin (21/1/2024) pukul 9.46 malam.

Menambahkan isi cuitannya Budi Kurniawan membagikan panduan nilai di University of Bradford.

Dalam panduan tersebut tertulis, ada empat tingkatan nilai.

Berikut tingkatannya:

First Class Honours: 68 persen

Second Class Honours - First Division: 58 persen

Second Class Honours - Second Division: 48 persen

Third Class: di bawah 48 persen.

Dilansir dari berbagai sumber, Second Class Honours - Second Division apabila dikonversi ke nilai Indonesia setara dengan IPK 2,60- 2,79.

Sumber: tribunnews
Foto: Calon Wakil Presiden KIM, Gibran Rakabuming Raka dan bentuk fisik ijazah University of Bradford serta SK Kemendikbudristek saat berada di Balai Kota Solo, Senin (20/11/2023). 
Trending! Nilai IPK Gibran saat Kuliah Disebut Setara dengan 2,3 : Dianggap Susah untuk Lanjut S2 Trending! Nilai IPK Gibran saat Kuliah Disebut Setara dengan 2,3 : Dianggap Susah untuk Lanjut S2 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar