Viral Sekda Takalar Kampanye 02: Jokowi Angkat Guru Jadi CPNS Jika Gibran Menang
Beredar video memperlihatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulsel, Muhammad Hasbi, diduga mengkampanyekan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Video tersebut viral di media sosial.
Dalam video, nampak Hasbi menghadiri kegiatan Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, pada Rabu (10/1). Saat berbicara, ia memaparkan terkait kesulitan Pemkab Takalar untuk mendanai PPPK.
Ia kemudian meminta kepada guru-guru yang belum terangkat PPPK agar menunggu seleksi CPNS. Dan di sela-sela sambutannya itu, Hasbi menyebut bahwa Jokowi sudah menjanjikan pengangkatan CPNS jika Gibran menang.
"Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang, Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan," sebut Hasbi kepada peserta Rembuk Guru.
Hasbi meminta agar mengapresiasi kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS itu.
"Itu harus diapresiasi, pengangkatan CPNS kita butuh, guru-guru ini kurang, tapi kita tidak mau menambah beban APBD, kita maunya anggaran dari pusat bertambah untuk penggajian PPPK," ucapnya.
Bawaslu Selidiki
Terkait video viral itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelly mengaku telah mengetahui dan melihatnya. Kasus Sekda Takalar yang diduga kampanyekan pasangan Prabowo Subianto itu tengah didalami.
"Sekarang kami lagi melakukan pembahasan di internal Bawaslu untuk menentukan mekanisme penanganannya," kata Nelly kepada wartawan.
Nelly mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan jenis pelanggaran Sekda Takalar. Dan Bawaslu dalam waktu dekat akan rapat Pleno.
"Kami akan bahas di rapat pleno. Ketika cukup bukti mungkin tidak akan dilakukan penelusuran dan kalau belum cukup maka dilakukan penelusuran. Itu termasuk pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Sumber: kumparan
Foto: Tangkapan layar Sekda Takalar saat diduga mengkampanyekan paslon 02. Dok: Ist.
Viral Sekda Takalar Kampanye 02: Jokowi Angkat Guru Jadi CPNS Jika Gibran Menang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar