11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM
Aksi Gejayan Memanggil melibatkan sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin kemarin, 12 Februari 2024.
Salah satu elemen massa aksi yang berasal dari Jaringan Penggugat Demokrasi atau Jagad misalnya, menyerukan 11 tuntutan. Berikut isi lengkap tuntutannya:
- Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan partai pemilu oleh badan independen.
- Mengadili Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kroni-kroninya.
- Menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti.
- Stop politisisasi bantuan sosial (bansos).
- Cabut UU Cipta Kerja dan Minerba.
- Hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan hak menentukan nasib sendiri.
- Hentikan perampasan tanah.
- Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan.
- Jalankan pengadilan HAM.
- Wujudkan pendidikan gratis.
- Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Peserta aksi Gejayan Memanggil juga ada yang melakukan teatrikal dengan menghukum pancung sosok bertopeng Jokowi ke dalam lubang replika guillotine atau alat pancung di atas mobil komando.
Aksi itu dilakukan mereka sebagai simbol penghukuman bagi Jokowi dan para kroninya yang gagal menjalankan fungsi sebagai penyelenggara negara, terutama dalam menegakkan demokrasi dan menyejahterakan rakyat.
"Teaterikal ini sebagai simbolisasi hukuman bagi rezim Jokowi yang melanggengkan nepotisme," kata Juru Bicara Jagad, Sana Ulaili.
Sana juga menyebut rezim Jokowi telah mengebiri sistem demokrasi. Untuk itu, dia meminta agar rakyat mengadilii rezim Jokowi.
"Kami lahir dari kelancungan rezim Jokowi yang hari ini mengebiri sistem demokrasi. Nama yang kami pilih merangkum keresahan mendalam yang dirasakan rakyat di bawah rezim Jokowi. Kami menyerukan agar setiap lapisan rakyat bersama-sama menghancurkan dan mengadili rezim Jokowi," papar Sana.
Ia mengungkapkan aksi ini menjadi representasi tekad untuk bukan hanya menjadi saksi ketidakpuasan atas mengebirian sistem demokrasi hari ini, tetapi juga menjadi pemberontakan atas rezim Jokowi dan kroni-kroninya.
"Di balik setiap kata, terdapat panggilan untuk bersatu dan bersama-sama melawan segala bentuk penindasan, pembatasan kebebasan, dan penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.
Aksi itu, lanjutnya, hadir sebagai suara kolektif perlawanan serta mengajak setiap lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang demokratis dan adil. Menurut Sana, hal itu hanya bisa tercapai dengan menghancurkan dan mengadili rezim Jokowi.
Sumber: tempo
Foto: Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar