Ahok Blak-Blakan Bongkar Kejanggalan Sidang Kasus Penistaan Agama, Karena Jokowi?
Mantan komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
blak-blakan mengungkapkan bagaimana kasus yang pernah menjeratnya memiliki
sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan ini pun membuat Ahok pun yakin jika kasus penistaan agama yang
bermula saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, kepulauan Seribu membuatnya
berstatus narapidana.
Kekecewaan pun muncul, kata Ahok, saat dirinya yang berstatus pejabat negara
yakni Gubernur DKI Jakarta seolah 'dibiarkan' oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) tersendera kasus itu.
Hal ini disampaikan Ahok saat menjadi narasumber acara talkshow. Video
mengenai acara ini pun kemudian viral dan ramai diperbincangkan netizen.
Kasus Ahok bermula pada tahun 2017, saat Ahok berkunjung sebagai Gubernur
DKI ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat memberikan sambutan, Ahok
memang sempat membahas soal potongan ayat Al-Maidah. Hal ini yang kemudian
'menyulut' kemarahan jika membuat Ahok terlapor dengan jeratan kasus
penistaan Agama.
Lebih kagetnya lagi, Ahok mengungkapkan penahanan dan penangkapan dirinya
terkesan sebagai 'OTT Nyolong'. Ayah dari Nicholas Purnama pun menyayangkan
sikap Jokowi 'yang seolah' takut dengan tekanan massa, yakni FPI.
"Hanya agresi militer Belanda dung, Gubernur aktif ditangkap. Berarti kamu,
OTT nyolong yah?. Mana ada (itu) tidak konstutusi, masak takut sama orang
neken. Emang hukum pakai, ditekan massa," ujar Ahok menyesalkan sikap Jokowi
yang seharusnya megedepankan hukum ketimbang desakan massa.
@beritaterbarujokowi pengakuan ahok
♬ suara asli - Berita Terbaru Jokowi
Ahok Ungkap Kejanggalan Sidangnya
Tak hanya itu, Ahok pun kemudian membongkar kejanggalan sidang kasus
penistaan agama yang dijalaninya.
"Yang menuntut saya ini dari FPI (bukan warga kepulauan Seribu)," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengungkapkan yang menjadi saksi ialah bukan warga
kepulauan Seribu.
"Saudara ada di lokasi?," ujar Ahok menirukan pertanyaan hakim pada sanksi.
"Dengar semua pernyataannya?" ujar Ahok melanjutkan pertanyaan hakim saat
itu.
Mendapatkan pernyataan tersebut, Ahok mengungkapkan jika saksi memastikan
jika benar Ahok melakukan penistaan agama di kepulauan Seribu, maka dirinya
yang akan langsung menghabiskan Ahok.
"Kalau Ahok di kepulauan Seribu, melakukan penistaan agama, maka ia tidak
akan berdiri di sini lagi, sudah langsung saya bunuh," ujar Ahok menirukan
pengakuan sanksi.
Pengakuan ini seolah membenarkan jikalau penistaan agama yang dijerat
kepadanya tidak benar adanya.
Karena kasus ini pula, Ahok pun dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pengadilan memvonisnya bersalah dengan jeratan pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28
Ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) hukuman 2 tahun penjara.
Meski dengan statusnya sebagai mantan narapidana, Ahok kemudian dipercaya
sebagai Komisaris Pertamina di masa kepimpinan Jokowi periode kedua.
Namun di masa kampaye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ahok memutuskan
meninggalkan jabatan tersebut dengan ingin konsentrasi mendukung pasangan
calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh
PDI Perjuangan, sebagai partai yang dipilih Ahok saat ini.
Sumber:
suara
Foto: Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama blak-blakan bongkar kejanggalan kasus
penistaan agama, karena Jokowi? [ist]
Ahok Blak-Blakan Bongkar Kejanggalan Sidang Kasus Penistaan Agama, Karena Jokowi?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar