Alasan Sri Mulyani 3 Kali Blokir Anggaran Kementerian Rp 50 Triliun
Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiga kali memblokir sebagian kecil anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment senilai Rp50,14 triliun. Pada 2022, nilainya sebesar Rp39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp50,23 triliun.
"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," ujar Menkeu ketika ditemui usai menggunakan hak suaranya di TPS 73, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).
Dikatakan Sri Mulyani, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L. Besarannya hanya 5% dari total anggaran K/L.
Sebab, blokir anggaran sebesar 5% itu menurutnya didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.
Menkeu juga mengatakan, sebetulnya, anggaran 5% itu kalau dilihat dari track record juga hampir dilakukan semua kementerian. Sehingga kira-kira ada di daerah atau bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari K/L itu. Itu yang kita lakukan.
"Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama empat tahun, semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga," ungkapnya.
Sri Mulyani pun menekankan, sejatinya qutomatic adjustment bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai prioritas pemerintah. Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan.
"Waktu tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan karena jalan-jalan rusak. Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5%," tuturnya.
Meski begitu, Sri Mulyani belum mau menjelaskan, anggaran hasil blokir pada tahun ini akan digunakan untuk memenuhi kebijakan apa saja. Ia hanya menekankan pencairannya akan disesuaikan kebutuhan prioritas pemerintah.
Sumber: okezone
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net
Alasan Sri Mulyani 3 Kali Blokir Anggaran Kementerian Rp 50 Triliun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar