Bawaslu: Jangan Takut Lapor Bila Ada Pelanggaran di Masa Tenang
Bawaslu Kota Semarang akan menindak tegas bila ada pelanggaran oleh Parpol, calon, dan tim kampanye, selama masa tenang.
Masyarakat juga diminta tidak takut dan ragu-ragu untuk melapor ke Bawaslu, dan dipastikan akan dilakukan tindakan tegas pada setiap pelanggaran di masa tenang.
"Tiga hari ini, mulai Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2), kami perketat pengawasan terhadap pelanggaran masa tenang," kata anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/2).
Jenis pelanggaran yang diawasi cukup banyak, mulai kampanye terselubung, ajakan memilih, serta kecurangan semacam 'pemberian imbalan untuk memilih calon', pasti kami tindak," katanya.
Sebab itu dia mengajak warga berperan aktif mendukung dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran serta kecurangan yang ditemukan.
"Untuk pengawasan kita libatkan semua pihak, masyarakat juga harus mendukung. Kampanye yang dilakukan selama masa tenang dapat dikenai sanksi pidana, diatur dalam UU Pemilu," katanya.
Tidak hanya kampanye terbuka, sambung dia, di media sosial, media massa, serta survei penjajakan juga bisa dikenai sanksi.
"Ayo semua masyarakat, mari ikut untuk mengawasi," ajaknya.
Sumber: rmol
Foto: Bawaslu Kota Semarang janji menindak tegas terhadap pelanggaran di masa tenang. Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye/RMOLJateng
Bawaslu: Jangan Takut Lapor Bila Ada Pelanggaran di Masa Tenang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar