Bawaslu Minta KPU Jelaskan Pengaruh Kamera Ponsel KPPS dengan Kesalahan Konversi Data di Sirekap
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal pengaruh resolusi yang dihasilkan dari kamera ponsel petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap kesalahan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai penjelasan itu perlu disampaikan KPU karena Sirekap menuai polemik di tengah masyarakat.
Bagja juga menduga bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) disebabkan oleh kesalahan petugas KPPS.
"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin KPPS-nya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).
"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80.000, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut dia.
Untuk itu, Bagja mengimbau agar masyarakat lebih baik berpatokan pada Formulir C Hasil ketimbang Sirekap. Sebab, Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan.
"Nah, gimana caranya, lihat C Planonya, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," ucanya.
Berdasarkan pengakuan KPU, kata Bagja, sebenarnya trial and error sudah dilakukan pada Sirekap jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.
Sebelumnya, KPU menegaskan tidak ada kecurangan dalam peristiwa konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di TPS dengan data di Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini. Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai.
Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.
Sebelumnya diberitakan, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Hasyim menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Dia mengungkapkan ada 2.325 TPS yang menunjukkan perbedaan antara C1 hasil penghitungan suara dengan data di Sirekap.
"Sampai saat ini di TPS-TPS yang sudah diunggah itu 358.775 TPS. Dari angka 2.325 TPS yang ditemukan salah, TPS-nya atau tidak tepat atau formulirnya tidak terbaca secara sistem dengan tepat, itu kalau dibandingkan yang sudah diunggah 358.775 itu kurang lebih 0,64 persen atau di bawah 1 persen,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa Sirekap juga bisa mengenali jika ada konversi data yang tidak sesuai dengan C1 hasil penghitungan suara.
“Sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat untuk membaca formulir-formulir yang sudah diunggah itu sehingga konsekuensinya dalam konversinya kurang tepat,” tandas Hasyim.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.
Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.
Sumber: suara
Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Bawaslu Minta KPU Jelaskan Pengaruh Kamera Ponsel KPPS dengan Kesalahan Konversi Data di Sirekap
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar