Breaking News

Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Dinilai Penuh Kejanggalan


Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 yang menempatkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi teratas, dinilai janggal. Anggota Dewan Pakar Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin, Eggi Sudjana mempertanyakan deklarasi dan pidato kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/2) malam.
 
Sebab, deklarasi itu dilakukan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan secara resmi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
 
“Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pasangan ini sudah menyiapkan tempat yang dihadiri oleh puluhan ribu pendukungnya, menandakan adanya persiapan yang matang untuk mengumumkan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU,” kata Eggi kepada wartawan, Jumat (16/2).
 
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini pun menyebut, pasangan Prabowo-Gibran tidak memiliki legitimasi, karena dilahirkan oleh proses yang cacat. Khususnya terkait Gibran Rakabuming Raka, yang pencalonannya diselimuti kontroversi etik berat. 
 
Ia menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang melibatkan Anwar Usman, paman dari Gibran, sebagai Ketua MK, telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas dan integritas pengambilan keputusan di tingkat yang paling tinggi. Terlebih, MKMK telah menetapkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
 
Bahkan, hadirnya keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU telah melanggar etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menambah bukti bahwa pasangan itucacat etik dan moral.
 
Oleh karena itu, ia menekankan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk memproses kecurangan pemilu, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu dan Bawaslu. 
 
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu di Indonesia dijalankan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada campur tangan yang tidak sah atau kecurangan,” tegasnya.
 
Eggi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia. 
 
“Mari kita bersatu untuk menolak segala bentuk kecurangan yang tidak jujur, tidak benar, dan tidak adil, dan memastikan bahwa setiap suara dihargai sesuai dengan hak asasi setiap warga negara," pungkasnya.

Sumber: jawapos
Foto: Eggy Sudjana/Net
Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Dinilai Penuh Kejanggalan Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Dinilai Penuh Kejanggalan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar