Dewan Kehormatan PDIP akan Kaji Caleg Merasa Ditipu Komisioner KPU Lampung Ratusan Juta
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung tidak tinggal diam atas laporan Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu) dari PDIP, M. Erwin Nasution, terhadap salah seorang Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, FT.
Selain FT, ada tiga orang lain yang ikut dilaporkan. Yakni Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, dan PPK Kedaton. Empat orang tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (26/2).
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, memastikan partai pemenang Pemilu 2024 ini segera mengambil tindakan.
"Nanti akan dikaji oleh Dewan Kehormatan," singkat Sutono kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa malam (27/2).
Menurut Sutono, PDIP selalu menggaungkan untuk mengungkap dan melawan kecurangan baik sebelum, saat, dan setelah Pemilu 2004. Termasuk, hak angket yang tengah digulirkan di Senayan.
Sebelumnya, Abdillah Rizaki, LO sekaligus adik Erwin Nasution, mengaku telah memberikan uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim, dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total yang diberikan mencapai Rp760 juta.
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, membenarkan dirinya telah menerima langsung laporan dari Caleg DPRD Kota Dapil IV tersebut.
"Ada caleg merasa ditipu, bahwa dijanjikan jadi (anggota DPRD Kota Bandar Lampung). Laporannya sudah kami terima di sentra laporan," ujar Iskardo.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono/RMOLLampung
Dewan Kehormatan PDIP akan Kaji Caleg Merasa Ditipu Komisioner KPU Lampung Ratusan Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar