Breaking News

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


Seorang rektor perguruan tinggi swasta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). 

Terlapor tersebut berinisial EHT merupakan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di lingkungan kampus.

Pelaporan itu sudah dilakukan korban berinisial RZ dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. 

Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial RZ, merupakan pejabat di bagian kehumasan kampus.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024 kemarin. 

Amanda menjelaskan, kliennya terkejut karena ETH tiba-tiba mendatangi ruangan terlapor. Secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi hingga korban mengalami trauma. 

Alhasil korban pun kaget dan terdiam setelah mengalami tindakan tak senonoh itu. 

Tak sampai di situ, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban hingga korban menangis.

Alih-alih ingin mendapatkan keadilan dengan mengadukan terlapor perihal tindakan itu, RZ malah diintimidasi. Menurut Amanda, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi dari rektorat.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku telah mendengar laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata dia saat dihubungi, Sabtu 24 Februari 2024.

Pihak kampus telah menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Putri juga bungkam perihal disinggung soal pihak rektorat yang disebut korban mengirim surat demosi. 

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ungkapnya. 

Sumber: disway
Foto: Gedung Kampus Universitas Pancasila di Jagakarsa, Jakarta Selatan-Dok. Universitas Pancasila-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar